PPDB, Sekolah Dilarang Memangkas Kuota Siswa Miskin  

Reporter

Minggu, 9 Juli 2017 07:13 WIB

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Depok - Ombudsman Jawa Barat meminta sekolah tidak emangkas kuota siswa miskin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jabar Haneda Sri Lastoto mengatakan kuota 20 persen untuk siswa miskin merupakan batas minimal. "Harus dipenuhi. Artinya itu sudah batas yang terendah, dan sudah diatur," kata Haneda, Sabtu, 8 Juli 2017.

Ia menduga adanya indikasi maladminsitrasi pada pengurangan kuota siswa miskin yang terjadi di SMA Negeri 3 Depok. Sekolah tersebut memangkas kuota siswa miskin sebesar 5 persen dari kuota yang ditetapkan sebesar 20 persen. Kuota tersebut selanjutnya dialihkan untuk kuota nota kesepahaman dengan sejumlah lembaga.

Menurutnya, kuota siswa miskin telah diatur minimal 20 persen berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat. "Harusnya sekolah berusaha agar kuota siswa miskin tercapai lebih dulu. Jangan mengesampingkan jatah kuota siswa miskin," ucapnya.

Menurutnya, sekolah harus mengembalikan kuota siswa miskin sesuai aturan. "Apakah siswa miskin 20 persen itu sudah diakomodir atau belum," ujarnya. "Sebab, kekacauan PPDB tahun sebelumnya semestinya diperbaiki." Jangan sampai, kata dia, sekolah lebih mengakomodir siswa yang lebih kaya untuk masuk sekolah negeri. "Yang tidak mampu yang lebih berhak untuk diperjuangkan," ujarnya.

Ketua PPDB SMAN 3 Sahid Yunianto mengatakan dari 40 persen kuota siswa di jalur non akademi, pihaknya menyediakan 15 persen untuk afirmasi miskin. Menurut Sahid, kuota siswa miskin memang dibolehkan dikisaran 10-20 persen untuk penerimaan jalur non akademik.

Selain kuota afirmasi miskin, SMAN 3 Depok menyediakan kuota MOU sebesar 10 persen, prestasi 10 persen dan 5 persen untuk anak guru dan dosen. Adapun tahun ini SMAN 3 menerima sebanyak 323 siswa di sembilan rombongan belajar.

Untuk jalur nota kesepakatan, SMAN 3 melakukan kerja sama itu dengan kepolisian, kejaksaan, komite sekolah dan SMPN 4. Ombudsman RI Jawa Barat mempertanyakan jalur istimewa Penerimaan Peserta Didik Baru 2017/2018 untuk sejumlah lembaga seperti Polri, TNI dan kejaksaan, melalui Momorandum of Understanding atau nota kesepahaman untuk masuk SMA negeri di Depok.

"Mengapa mereka mesti diistimewakan. Ini yang harus dijelaskan Dinas Pendidikan agar publik mengetahui," kata Kepala Perwakilan ORI Jabar Haneda Sri Lastoto, Sabtu, 8 Juli 2017.

IMAM HAMDI

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

18 jam lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

8 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

23 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

57 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya