Djarot Ogah Mengajukan Kenaikan Tunjangan DPRD, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 14:11 WIB

Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta meninjau pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kebijakan tentang kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI itu sebaiknya diusulkan oleh legislatif, bukan eksekutif.

Eksekutif akan mempertimbangkannya bersama DPRD. “Sesuai enggak dengan aturannya. Kalau enggak, jangan dong," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Baca:
Kenaikan Tunjangan DPRD, Sekda DKI: Supaya Kinerjanya Maksimal
DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan Raperda Kenaikan Tunjangan

Djarot menilai rancangan peraturan daerah itu sah diajukan sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Kenaikan tunjangan yang akan diterima DPRD adalah empat kali uang representasi.

Pada prinsipnya, ia menyetujui kenaikan jumlah tunjangan itu besar. Djarot berharap, dengan besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD, tidak ada lagi tingkah yang serong seperti yang dulu dilakukan, seperti memasukkan proyek-proyek susulan. “Enggak apa-apa, asalkan betul-betul setelah itu enggak ada lagi yang ‘lain-lain’," ujar Djarot.

Baca juga:
Hasil Olah TKP, Begini Kronologi Pembacokan Hermansyah Alumnus ITB
Teman Penembak Italia Chandra Menyerahkan Diri kepada Polisi

Djarot menilai kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD melalui diterbitkannya peraturan pemerintah itu adalah hal yang adil. “Dengan cara itu kita membangun sistem demokrasi yang sehat.”

Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan rancangan peraturan daerah itu bisa diajukan melalui dua pintu, yakni melalui inisiatif DPRD (legislatif) ataupun eksekutif. Taufik berharap, rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI itu diusulkan eksekutif. Tujuannya agar pembahasannya lebih cepat selesai dengan tiga kali rapat paripurna. Sedangkan jika diajukan DPRD akan membutuhkan enam kali rapat paripurna.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

41 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

5 November 2023

PDIP Sebut Prabowo-Gibran Neo-Orba, Gerindra: Kalau Positif, Mungkin Saja

Ihwal tudingan Prabowo-Gibran adalah pasangan Neo-Orba, Habiburokhman Gerindra mengatakan memiliki sikap politik untuk menolak kampanye negatif.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

4 November 2023

Puan Maharani Berkicau di X, Singgung Kawan Lama Jadi Lawan Baru

Puan Maharani menyinggung tentang kawan lama yang menjadi lawan baru. Gibran Rakabuming Raka?

Baca Selengkapnya

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

2 November 2023

Respons Elite PDIP Terhadap Manuver Jokowi dan Gibran, Apa Kata Hasto Kristiyanto dan Masinton Pasaribu?

Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitulu, Djarot Saiful Hidayat mengomentari manuver Jokowi dan Gibran. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya