Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta meninjau pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kebijakan tentang kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI itu sebaiknya diusulkan oleh legislatif, bukan eksekutif.
Eksekutif akan mempertimbangkannya bersama DPRD. “Sesuai enggak dengan aturannya. Kalau enggak, jangan dong," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Djarot menilai rancangan peraturan daerah itu sah diajukan sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Kenaikan tunjangan yang akan diterima DPRD adalah empat kali uang representasi.
Pada prinsipnya, ia menyetujui kenaikan jumlah tunjangan itu besar. Djarot berharap, dengan besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD, tidak ada lagi tingkah yang serong seperti yang dulu dilakukan, seperti memasukkan proyek-proyek susulan. “Enggak apa-apa, asalkan betul-betul setelah itu enggak ada lagi yang ‘lain-lain’," ujar Djarot.
Djarot menilai kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD melalui diterbitkannya peraturan pemerintah itu adalah hal yang adil. “Dengan cara itu kita membangun sistem demokrasi yang sehat.”
Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik mengatakan rancangan peraturan daerah itu bisa diajukan melalui dua pintu, yakni melalui inisiatif DPRD (legislatif) ataupun eksekutif. Taufik berharap, rancangan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD DKI itu diusulkan eksekutif. Tujuannya agar pembahasannya lebih cepat selesai dengan tiga kali rapat paripurna. Sedangkan jika diajukan DPRD akan membutuhkan enam kali rapat paripurna.
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
14 Januari 2024
Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI
Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.