TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 11 Juli 2017. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Firza pada pukul 11.00 WIB. Namun, ia datang satu jam lebih cepat.
"Agendanya pemeriksaan tambahan yang dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan," kata Aziz Yanuar, pengacara Firza, di kantor Polda Metro Jaya, Selasa, 11 Juli. Aziz mengatakan pemeriksaan Firza kali ini untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Baca: Diperiksa 10 Jam, Firza Husein Dicecar 30 Pertanyaan
Namun, jaksa menilai berkas belum lengkap atau P19, sehingga dikembalikan. Menurut Aziz, ada kemungkinan pemeriksaan kali ini yang terakhir kalinya. "Bisa jadi," ujar Aziz. Berkas perkara Firza pertama kali dilimpahkan pada 29 Mei 2017. Karena dinilai belum lengkap, jaksa mengembalikan berkas itu pada 6 Juni 2017.
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi terkait dengan percakapan mesum yang viral. Diduga percakapan tersebut dilakukan oleh Firza dan pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab.
Selain Firza, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini Rizieq belum juga diperiksa. Sebelum ditetapkan tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umrah ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Firza hari ini, karena sebelumnya masih ada yang belum selesai dan perlu dilakukan pemeriksaan ulang. "Pemeriksaan ini berkaitan dengan yang kemarin dilakukan. Pemeriksaan belum selesai ditambahkan hari ini. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai," kata Argo.
Baca juga: Kejaksaan Nyatakan Berkas Kasus Firza Husein Belum Lengkap
Argo tidak menyebutkan apa yang dicari oleh tim penyidik. "Itu adalah kurang penyidikan. Berkaitan dengan materi penyidikan silakan tanya langsung pada penyidik," katanya.
FRISKI RIANA | SHINTIA SAVITRI | ALI ANWAR
Berita terkait
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaKecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar
17 hari lalu
Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.
Baca SelengkapnyaAnak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya
18 hari lalu
Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.
Baca SelengkapnyaCerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram
42 hari lalu
Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPuncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI
42 hari lalu
Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial
42 hari lalu
Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.
Baca SelengkapnyaWawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam
43 hari lalu
Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
43 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca Selengkapnya5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang
26 Februari 2024
Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.
Baca SelengkapnyaKasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video
24 Februari 2024
Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.
Baca Selengkapnya