Polisi membuka sebuah kemasan yang dalamnya berisi sabu saat penggerebakan di daerah Anyer Banten. TEMPO.Darma Wijaya
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017. Penyelundupan ini melibatkan warga Taiwan. "Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok tadi pagi mengungkap penyelundupan narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Nico Avinta.
Empat orang Taiwan yang diduga terlibat penyelundupan ini adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Bos komplotan ini adalah Lin Ming Hui.
Sayang, polisi tak bisa menangkap Lin hidup-hidup agar bisa dimanfaatkan untuk penyidikan selanjutnya. Lin tewas ditembak polisi dengan alasan melawan saat ditangkap. “Hsu Yung Li masih buron," ujar Nico.
Polisi menyelidiki penyelundupan ini sejak Juni 2017. Saat itu, Kepolisian RI bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan sehingga mengetahui adanya rencana pengiriman sabu dari Cina ke Indonesia. "Kami tangkal di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Serang, ini," kata Nico.
Dari kasus ini polisi menyita barang bukti 27 kotak sabu di mobil Innova warna keemasan, juga 24 kotak sabu di Innova hitam, dengan berat total sekitar satu ton.