Pembangunan TPPAS Nambo, Pemerintah Beri Kerohiman 15 Penggarap

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 16 Juli 2017 18:35 WIB

Seorang pekerja memindahkan sampah menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir Galuga, Bogor, 5 Januari 2016. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menyerahkan uang kerohiman kepada 15 orang penggarap di lahan Perhutani yang dijadikan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional di Desa Lulut-Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Pandji Ksatriadji, mengatakan uang kerohiman yang diserahkan kepada penggarap sebesar Rp 600 juta. Langkah ini dilakukan, kata Pandji, untuk mempercepat pembangunan tempat sampah terpadu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok.


Baca: Gubernur Aher Minta Groundbreaking TPA Nambo Segera Dilakukan


Sebelumnya, TPPAS Lulut Nambo menghadapi kendala dalam persoalan lahan Perhutani yang digarap warga setempat selama bertahun-tahun. "Dari 15 penggarap lahan milik Perhutani, hanya satu penggarap yang tidak datang saat pembayaran uang kerohiman, karena ada keperluan. Tapi dia sepakat dengan pembayaran ini," kata Pandji, Ahad, 16 Juli 2017.


Menurut Pandji, uang kerohiman itu telah dibayarkan pada pekan lalu. Tahun 2017, kata Pandji, menjadi tahun terakhir penerimaan uang kerohiman. Jika para penggarap tidak mau mengambil setelah undangan ketiga, maka uang tersebut dianggap hangus. "Kalau tidak diambil maka uang ini kembali ke kas daerah dan penggarap tidak akan mendapatkan uang kerohiman," ujar Pandji.


Advertising
Advertising

Awalnya, kata Pandji, para penggarap menolak dan tidak mau menerima uang kerohiman dari pemerintah. “Karena mereka anggap terlalu kecil," kata Pandji. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memediasi dengan para penggarap, " akhirnya mereka pun menerima uang itu," kata Pandji.


Pandji mengatakan, besaran nominal uang kerohiman yang diterima oleh masing-masing penggarap berdasarkan perhitungan tim apraisal Pemerintah Jawa Barat. Namun Pandji tidak menyebutkan harga per meternya. "Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menginginkan pembangunan tersebut secara clean and clear atau tanpa hambatan dari semua pihak, termasuk para penggarap," kata Pandji,


Menurut Pandji, saat ini pembangunan TPPAS Lulut Nambo sedang berlangsung oleh PT Jabar Bersih Lestari. Perusahaan ini adalah pemenang tender yang memiliki dana di bank sebagai garansi senilai total 30 persen (dari biaya pembangunan)," kata Pandji.


Dengan pemberian uang kerohoman, Pandji menambahkan, maka pembangun TPPAS Lulut Nambo tidak terkendala lagi, sehingga sudah dapat dioperasikan pada 2018. "Kami berharap keberadaan tempat tersebut bisa menjadi salah satu solusi permasalahan penimbunan sampah di Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor," kata Pandji.


Baca juga: Pembangunan TPPAS Lulut Nambo Segera Dimulai


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo, mengapresiasi penyelesaian pemberian uang kerohiman tersebut. Namun, di sisi lain, Kukuh berpendapat permasalah yang terjadi dalam proses pemberian uang tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah.


M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

11 Mei 2022

Pemerintah Kabupaten Bogor Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut

Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor meminta masyarakat waspada hepatitis akut. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengatakan hepatitis akut sedang marak namun belum diketahui penyebab

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

9 Desember 2020

Kabupaten Bogor Fokus Penanggulangan Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

Saat ini angka kemiskinan Kabupaten Bogor naik menjadi 9,26 persen dari sebelumnya 7,14.

Baca Selengkapnya

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

22 April 2020

Longsor Sukajaya: Pemkab Bogor Bangun 2.704 Hunian Sementara

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun hunian sementara bagi warga Sukajaya yang menjadi korban longsor pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

18 Maret 2020

Cegah Virus Corona, PNS Bogor Hapus Absensi dengan Sidik Jari

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan absensi manual untuk mencegah penularan virus Corona. Semula memakai absensi sidik jari.

Baca Selengkapnya

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

21 Februari 2020

Bogor Rentan Longsor, Pemkab Akan Sisir Bangunan Warga

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyisir bangunan warga yang rawan terkena longsor.

Baca Selengkapnya

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

15 Februari 2020

Korban Longsor Sukajaya Butuh Rp 105 M untuk Pemulihan

Pemkab Bogor meminta dana bantuan kepada Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan infrastruktur pasca longsor Sukajaya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

5 Februari 2020

Jokowi Minta Relokasi Korban Longsor, Pemkab Siapkan 81 Ha Lahan

Presiden Jokowi minta korban longsor Sukajaya pindah dari daerah rawan. Bupati Bogor sudah menyiapkan lahan.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

16 Juli 2019

Kota Bogor Minta 6 Kecamatan di Kabupaten, Bupati: Belum Ngobrol

Pemerintah Kota Bogor ingin meminta enam kecamatan yang saat ini masuk ke Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

6 Juli 2019

Sentul City Belum Laksanakan Putusan MA, Ini Keinginan Warga

Sentul City belum kunjung melaksanakan putusan MA, malah dituding mau nagih biaya pemeliharaan dan perbaikan lingkungan kepada warga.

Baca Selengkapnya

Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

29 April 2019

Atasi Banjir Jakarta, Anies akan Bangun Banyak Kolam Retensi

Anies mengatakan akan bekerjasama dengan pemerintah di hulu, termasuk dalam pembangunan kolam retensi.

Baca Selengkapnya