TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan pihaknya masih belum bisa berkomentar terkait adanya permintaan Pemerintah Kota Bogor untuk mengambil enam kecamatan di Kabupaten Bogor.
“(Pemkot Bogor) Belum ngobrol sama saya, belum bisa komentar,” kata Ade usai membuka acara Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Pelajaran 2019-2020, Selasa, 16 Juli 2019.
Ade mengatakan permintaan Pemerintah Kota Bogor tersebut diketahuinya saat kegiatan Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (KOPDAR) Triwulan II, di Kabupaten Kuningan, Kamis 11 Juli 2019. “Saya malah tahunya di sana, di Kuningan, jadi belum ada pembicaraan,” kata dia.
Permintaan pemerintah Kota Bogor itu diketahui disampaikan oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim. Ia menyampaikan ingin meminta enam kecamatan yang saat ini masuk ke Kabupaten Bogor menjadi milik Kota. Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Tamansari, Darmaga, Ciomas, Ciawi, Megamendung, dan Cibanon.
Ade mengatakan jika Pemerintah Kota Bogor serius meminta enam kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut, maka dirinya akan mendahului persiapan pemekaran Kabupaten Bogor Barat. “Kan tahun depan itu persiapan untuk pemekaran Bogor Barat dan wilayah-wilayah tersebut adanya di pemekaran Bogor Barat,” kata dia.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, Ilham Permana juga sudah angkat bicara mengenai hal ini. Ia mengatakan rencana tersebut perlu dikaji oleh pihaknya. “Kalau minta, ya tergantung siapa yang ngasih dong, saya mau kaji dulu,” kata dia.
Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, pada prinsipnya pihaknya tidak akan menyetujui jika enam kecamatan di Kabupaten Bogor tersebut merupakan daerah potensial. “Tidak mungkin kan daerah-daerah potensial yang sudah kami bangun infrastrukturnya baik, dan sekarang tinggal menikmatinya, tapi diambil gitu,” kata Ilham.