DPRD DKI Mengusulkan Agar Tenaga Ahli Dibiayai APBD

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 20 Juli 2017 18:00 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2016. Rapat dihadiri oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, dan pejabat daerah. Tempo/REZA SYAHPUTRA.

TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mengusulkan adanya staf ahli sebagai pendamping. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Kamis.

"Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi DPRD DKI dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya, dipandang perlu adanya dukungan tenaga ahli dan staf administrasi anggota DPRD," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Rina Aditya Sartika, di DPRD DKI, Kamis, 20 Juli 2017.


Baca: Belum Terima Gaji Utuh, Kinerja Anggota Dewan Ini Merosot

Menurut Rina, usulan mengenai staf ahli berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan tersebut memuat pengaturan tim pakar dan tenaga ahli bagi alat kelengkapan dewan maupun fraksi untuk mendukung kinerja DPRD.

Perwakilan Fraksi Partai Demokrat-PAN, Achmad Nawawi, menyetujui usulan tersebut. Menurut Achmad, setiap anggota dewan dapat memiliki staf ahli sebagai pendamping. "Sarana dan anggarannya disediakan oleh sekretariat DPRD," kata Achmad.Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Januarius Iljas Pirwanto, meminta agar jumlah tim pakar tidak hanya tiga orang.


Nasrullah, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta jumlah tim pakar untuk setiap alat kelengkapan DPRD harus mempertimbangkan beban kerja, jumlah anggota DPRD DKI, dan kemampuan keuangan daerah.

"Untuk itu PKS mengusulkan agar jumlah tim pakar atau ahli disesuaikan dengan beban kompleksitas DKI sebagai ibu kota, mengingat DPRD di DKI dan tidak memiliki DPRD tingkat kotamadya atau kabupaten," ujar Nasrullah.

Anggota Fraksi Partai Hanura, Syarifuddin, mengusulkan agar asisten pribadi pimpinan dan anggota Dewan diatur dalam pasal tersendiri di dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.


Baca juga: Dana Reses tak Dipegang Langsung, Ahok Kapok Percaya DPRD?


Sebab, kata dia, beban dan intensitas anggota dan pimpinan Dewan sangat tinggi. "Dan mengingat kemampuan keuangan Provinsi DKI yang sangat cukup menyediakan asisten pribadi bagi setiap pimpinan," kata Syarifuddin.

FRISKI RIANA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

23 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

54 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya