BNN Gerebek Rumah di Pluit, 256 Kg Sabu Disita  

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 21:43 WIB

Deputi Pemberantasan Narkotika Arman Depari menunjukan barang bukti sabu dalam rilis penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional, di kantor BNN, Jakarta, 25 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Pluit Karang Cantik, No 16 Blok D selatan, RT 05/18, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 26 Juli 2017 malam.

Dari penggrebekan ini, sebanyak 256 kilogram sabu ditemukan di rumah yang dijadikan gudang ini. Sabu tersebut disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.

Baca: Buwas Ungkap Teknologi untuk Berantas Narkoba Kurang Mumpuni

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan penggerebekan ini berawal dari penangkapan tiga orang pengedar narkoba di pergudangan Bimoli. "Ini dimulai dari penangkapan di pergudangan Bimoli, di sana diamankan satu truk dan tiga pelaku," kata Arman saat dikonfirmasi, Rabu malam, 26 Juli 2017.

Arman menambahkan, dari tiga pelaku yang ditangkap, satu di antaranya adalah Warga Negara Taiwan. Sementara dua lainnya merupakan Warga Negara Indonesia. "Yang WNA asal Taiwan tewas tertembak petugas karena melawan saat hendak ditangkap," katanya.

Baca: Jokowi Minta Pengedar Narkoba Ditembak, Ini Syaratnya

Dari keterangan dua pelaku sisanya, BNN kemudian memperoleh informasi dan menuju rumah di Pluit dan melakukan penggerebekan.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

16 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya