Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) dan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menunjukkan barang bukti sabu dalam rilis kasus narkotika jaringan Cina di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan satu ton sabu asal Cina. Rekonstruksi akan digelar di lima lokasi, dimulai dari Terminal 2 D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Untuk rekonstruksi di Bandara Soekarno Hatta, para tersangka memerankan adegan saat mereka menginjakkan kaki di Indonesia pada 4 Juni 2017.
"Rekonstruksi ini dilakukan agar kami tahu urutan kejadian saat para tersangka sampai di Jakarta," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara di Bandara Soekarno Hatta, Kamis, 3 Agustus 2017
Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Total 40 adegan, awalnya kami konsepkan hanya beberapa ternyata berkembang." Rekonstruksi menghadirkan tersangka Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li, serta dua saksi WNI yang menjemput mereka di Bandara.
Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017. Polisi menangkap empat WN Taiwan, namun satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan.
Selang beberapa hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust yang digunakan para tersangka mengirimkan barang haram itu di Batam.