Kasus Acho Dijerat UU ITE, Tagar #AchoGakSalah Jadi Trending

Reporter

Minggu, 6 Agustus 2017 10:54 WIB

Komika Muhadkly Acho. tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tagar #AchoGakSalah menjadi trending topik di media sosial Twitter Sabtu malam, 5 Agustus 2017.aAgustus 2017. Tagar yang ditujukan untuk Acho itu menyatakan dukungan para netizen kepada artis Stand Up Comedy tersebut.

Acho ditetapkan sebagai tersangka perkara pencemaran nama baik Apartemen Green Pramuka. Ia dilaporkan oleh Danang Surya Winata selaku kuasa hukum PT Duta Paramindo Sejahtera setelah menulis kekecewaannya membeli Apartemen Green Pramuka di blog pribadinya.

Baca juga: Kasus Acho, Badan Perlindungan Konsumen Didesak Turun Tangan

Berkas Acho kini dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 7 Agustus 2017. Tak lama lagi, Acho bakal duduk di meja hijau.

Pemidanaan Acho mengundang reaksi publik. Netizen ramai-ramai mengunggah gambar berisi foto dan kronologis foto Acho. Pada gambar itu juga ada tagar #AchoGakSalah dan #STOPPIDANAKANKONSUMEN.

Baca juga: Dijerat UU ITE, LBH Pers Desak Polisi Hentikan Kasus Komika Acho

"Wong beli apartment trus bnyak ketidakpuasan,protes g ditanggapi,nulis blog eh dipenjara.Trus kudu piye? #AchoGakSalah #StopPidakanKonsumen," kata akun @Dodit_Mulyanto.

Beberapa sahabat Acho sesama komika pun ikut memberi dukungan terhadap Acho. "Baca kasus yg melanda temen gue: http://mediaindonesia.com/news/read/116231/curhat-dirugikan-pengelola-apartemen-eh-dijadikan-tersangka/2017-08-05 … Dukung dgn tagar #achogaksalah #stoppidanakankonsumen," kata Komika Raditya Dika melalui akun Twitternya @radityadika.

"Ini gila. Stop pidanakan konsumen, woy! Tolong bantu sebar ya, temen-temen. We’re with you @muhadkly! #AchoGakSalah #StopPidanakanKonsumen," ujar @jokoanwar tak ketinggalan.

Baca juga: Curhat Soal Apartemen, Komika Acho Dijerat Pasal UU ITE

Keluhan Acho mengenai unit Apartemen Green Pramuka yang dibelinya pada 9 Februari 2013 itu ditulis di blog muhadkly.com miliknya. Pada tulisan berjudul "Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya", Acho mengungkapkan segala kekecewaannya terhadap pengelolaan apartemen.

Menurut Acho, pengelola Apartemen Green Pramuka City telah membual dengan memberi iming-iming lahan terbuka seluas 80 persen di lingkungan apartemen. Nyatanya, di lahan sekitar 10 hektar itu kini malah sedang dibangun 17 tower.

Acho juga mengeluhkan soal peraturan parkir yang merugikan member. Sebab, member hanya dibolehkan memarkir mobil di basement dua yang letaknya jauh dari lobby. Padahal penghuni yang berlangganan parkir sudah dibebani biaya Rp 200 ribu per bulan.

Selain itu, Acho juga kecewa dengan biaya maintenance bulanan yang kerap naik berlipat ganda tanpa ada permusyawarahan dengan para penghuni. Yang paling bikin kesal, kata dia, adalah pengelola juga menetapkan biaya izin jika dia ingin merenovasi unit miliknya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

34 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

35 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

37 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

39 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

45 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya