Dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran Muhammad Aljahra alias Zoya ditangkap Kepolisian Resor Metro Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
TEMPO.CO, Jakarta - Identitas lima terduga pelaku pembakar Muhammad Aljahra alias Zoya, 30 tahun, telah diketahui oleh kepolisian. Zoya dikeroyok dan dibakar karena dituduh mencuri amplifier Musala Al-Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi. "Kami sudah mengantongi identitas mereka. Kami minta segera menyerahkan diri saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Agustus 2017.
Argo menuturkan, kelima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut memiliki peran yang berbeda. Di antaranya sebagai penyiram bensin dan penyulut api. Argo menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan kelima orang tersebut. "Anggota kami masih mencari (pelaku) di sana," ujar Argo.
Zoya dikeroyok dan dibakar massa hingga tewas di Pasar Muara Bakti, Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, 1 Agustus 2017. Terkait dengan kasus pengeroyokan itu, polisi menetapkan SU, 40 tahun, dan NA, 39 tahun, sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga terlibat termasuk yang menyiapkan bensin dan korek api.