Pengacara Apartemen Green Pramuka: Ajari Kami Hentikan Perkara

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 9 Agustus 2017 20:09 WIB

Penampakan taman jungle pond di komplek apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, 6 Agustus 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Apartemen Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar menyatakan tidak berkeberatan jika gugatan terhadap Muhadkly MT alias Acho dicabut. Hanya saja dia tidak memiliki wewenang untuk melakukannya. Sebab berkas perkara saat ini sudah di tangan kejaksaan.

"Pertanyaan kami adalah, apakah perkara bisa dihentikan atau tidak apakah bisa dicabut atau tidak?" ujar Rizal dalam konfrensi pers di Green Pramuka Square, Rabu 9 Agustus 2017. "(Kalau memang bisa) tolong kami diajari, bagaimana cara menghentikan perkara."

Saat ini, kata Rizal, pihakya hanya bisa menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Dia akan menerima apa pun hasil akhir dari perkara ini. "Jika memang Acho bebas dipengadilan, ya bagi kami bukan persoalan," katanya.

Baca: Menolak Mediasi, Acho: Syaratnya Tidak Adil

Acho dilaporkan oleh PT Duta Paramindo Sejahtera, pengelola Apartemen Green Pramuka, pada 5 November 2016. Pelaporan tersebut didasarkan pada tulisan berjudul “Apartemen Green Pramuka City dan Segala Permasalahannya” yang diunggah Acho dalam blog pribadinya Muhadkly.com pada 8 Maret 2015.

Dalam tulisan itu Acho mempertanyakan janji pengembang kepada penghuni Apartemen Green Pramuka yang belum dipenuhi. Pengelola apartemen menilai tulisan Acho itu telah merusak nama baik mereka. Akhirnya Acho dilaporkan ke polisi dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE dan pasal 310-311 KUHP.


WULAN NOVA S | SSN



Advertising
Advertising

Berita terkait

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

6 Maret 2023

Sidang Perdana Rudolf Tobing, Terdakwa Pembunuhan Icha di PN Jakarta Pusat Ditunda Sepekan

Rudolf Tobing membunuh Icha karena dendam dan sakit hati karena korban dekat dengan orang yang dibencinya.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

8 Desember 2022

Rudolf Tobing Sewa Harian Unit Apartemen untuk Menghabisi Nyawa Icha

Rudolf Tobing menyewa unit kamar apartemen secara harian untuk menjalankan rencana menghabisi nyawa temannya Icha.

Baca Selengkapnya

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

7 Desember 2022

Pegawai Apartemen yang Disewa Rudolf Tobing Lihat Bercak Darah di Bantal

Pengelola apartemen sempat bertanya soal bercak darah itu kepada Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

7 Desember 2022

Rudolf Tobing Protes Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Icha

Rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing sesuai dengan pengakuan tersangka dan hasil rekaman CCTV.

Baca Selengkapnya

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

7 Desember 2022

Hasil Tes Kejiwaan Rudolf Tobing Waras, Polisi: Pembunuhan Murni karena Dendam

Berdasarkan keterangan dokter RS Polri, tersangka Rudolf Tobing dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

7 Desember 2022

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Rudolf Tobing Digelar di 2 Lokasi

Seorang perempuan berambut pendek dihadirkan untuk perankan Icha, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

7 Desember 2022

Senyum usai Bunuh Icha, Ekspresi Rudolf Tobing Kini Datar saat Rekonstruksi

Rudolf Tobing terlihat kooperatif dan mengikuti adegan yang diarahkan oleh polisi. Sesekali dia mengoreksi bagaimana adegan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

7 Desember 2022

Rekonstruksi Kasus Rudolf Tobing Digelar di Polda Metro, Tampilkan 26 Adegan

Polisi gelar 26 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Rudolf Tobing.

Baca Selengkapnya

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

25 Oktober 2022

Rudolf Tobing Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Diancam Hukuman Mati

Rudolf Tobing dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

31 Maret 2022

Anak Perempuan Usia 13 Tahun Dianiaya Karena Persaingan Bisnis Prostitusi

Kasus penganiayaan karena bisnis prostitusi online ini terungkap setelah korban dirawat di RSUD Cibinong. Dianiaya di Apartemen Green Pramuka.

Baca Selengkapnya