Marcello Tahitoe atau yang lebih akrab disapa Ello dikabarkan tersandung masalah narkoba. Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan menangkap penyanyi tersebut. Instagram.com/@Marcello_tahitoe
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemarnya melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, di Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
"Tadi dia sampaikan ke kami, dia meminta maaf sebesar-besarnya pada semua fans," ujar Chris setelah menemui Ello, Kamis, 10 Agutus 2017.
Chris mengatakan kondisi Ello dalam keadaan baik setelah ditangkap di rumahnya pada Minggu dinihari. Menurut Chris, Ello mencoba menerima kasus yang menjeratnya. Sebagai publik figur, Ello merasa bersalah telah menggunakan narkoba. "Karena dia sebagai artis tidak selayaknya mengonsumsi hal-hal seperti itu," ucap Ello kepada Chris.
Chris menjelaskan, saat ini, pihaknya sedang mengusahakan agar Ello segera melakukan proses rehabilitasi sesuai dengan permintaan kliennya. Namun keputusan bisa tidaknya Ello direhabilitasi masih menunggu hasil assessment.
"Kalau memang besok hasilnya ada dan bisa langsung rehab, ya kami berharap secepatnya," tuturnya.
Melalui tim kuasa hukum, keluarga Ello menyatakan dukungannya kepada penyanyi lagu Pergi untuk Kembali itu. "Kuasa hukum sudah bertemu dan menyampaikan bahwa keluarga full support kepada Ello."
Ello ditangkap pihak Satuan Reserse Narkoba Jakarta Selatan bersama dua rekannya, DM dan RGG. Saat penangkapan, ditemukan dua paket ganja seberat kurang dari 5 gram. Kini, Ello telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 dan Pasal 127 atas kepemilikan dan penggunaan narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun pidana dan maksimal 12 tahun penjara.