Badan Pajak DKI Razia Kendaraan Penunggak Pajak di 13 Wilayah  

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 16:32 WIB

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengawal razia kendaraan yang menunggak pajak di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, 11 Agustus 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri merazia kendaraan penunggak pajak. "Sekitar 3 juta kendaraan belum membayar pajak, potensi pajaknya Rp 1,6 triliun," kata Edi saat melakukan razia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Agustus 2017.

Edi menggandeng Satuan Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penindakan di tempat. Razia serentak dimulai hari ini selama dua jam, pada pukul 14.00-16.00. Di antaranya di depan kantor Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot KM 13 GB; Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, depan gedung Kementerian Kesehatan; Lapangan Banteng, Jalan Yos Sudarso; dan kantor Samsat Jakarta Timur.

Baca:
Tagih Pajak Kendaraan Bermotor, Badan Pajak DKI Gelar Razia
Buru Pajak Kendaraan Bermotor, DKI dan Ditlantas Gelar...

Edi meninjau ke sejumlah lokasi, termasuk di Lapangan Banteng di depan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Sebanyak 40 petugas gabungan menyasar mobil mewah, kendaraan motor, dan kendaraan jenis lainnya.

Kepala Unit Pengelola TKB dan BPNKB Jakarta Pusat Manarsar Simbolon mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan razia secara berkala. Saat ini, sudah ada puluhan kendaraan yang terjaring razia di Lapangan Banteng, dan dimungkinkan terus bertambah. Razia itu akan dievaluasi dan dilaksanakan di tempat lain.

Baca juga:
Terduga Teroris Serpong Ditangkap Hendak Antar Anak...
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Serpong

Kepala Unit Samsat Jakarta Pusat Frans Sihombing menjelaskan, ini razia pertama tunggakan pajak kendaraan. Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta tak pernah melakukannya.

Sembari merazia tunggakan pajak, polisi juga menindak pelanggar lalu lintas, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan atau tidak menaati rambu lalu lintas. "Kalau ada masyarakat yang melanggar, seperti tidak membawa SIM juga kami tindak," ujar Frans saat ditemui di lokasi. Pengendara yang melanggar nantinya diminta membayar ke gerai samsat keliling yang telah disiapkan di Lapangan Banteng.

Simak: Menolak Pembatasan Motor, Kota Bogor Konversi Angkot...

Arie Mulyadi, 40 tahun, pengendara sepeda motor asal Bogor adalah satu yang terjaring razia. Ia belum membayar pajak kendaraannya sejak 2015. "Saya belum punya uang, jadi belum sempat bayar pajak," kata dia pasrah.

Dia juga melanggar lalu lintas karena tidak memiliki surat izin mengemudi. Sehingga polisi menyita kendaraannya. Arie diminta membayar pajak di gerai samsat. Tunggakannya ratusan ribu rupiah.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya