Djarot Beri Keringanan untuk Penghuni Rusunawa Hasil Relokasi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 11 Agustus 2017 20:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni melepas kontingen Pramuka DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Raimuna Nasional XI 2017 di Balai Kota Jakarta, 10 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan keringanan atas tunggakan pembayaran sewa kepada penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berasal dari hasil relokasi. Penghuni rusunawa tersebut merupakan warga Jakarta yang tempat tinggalnya terdampak akibat adanya pembangunan.



Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta mendata penunggak biaya rusunawa di 23 lokasi dengan total tunggakan Rp 31,7 miliar. Setidaknya ada 9.522 unit penunggak, lebih dari setengahnya berasal dari warga relokasi, yaitu 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum.



Baca: Djarot Minta Penghuni Tak Bayar Agar Tinggalkan Rusunawa


Advertising
Advertising


Djarot meminta penunggak biaya yang tidak berkeinginan untuk melunasi kewajibannya untuk segera meninggalkan rumah susun sederhana sewa usunawa. Menurut Djarot, masih banyak warga DKI Jakarta yang mengantre dan menyatakan sanggup untuk membayar untuk masuk ke rusunawa.



"Sementara ini (imbauan itu untuk) yang bukan relokasi. Untuk yang relokasi lain lagi nanti. Karena ada prioritas yang bukan keluarga relokasi," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2017.



Untuk itu, Djarot meminta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar membuat kategorisasi antarpenghuni rusunawa. Bagi penghuni lama akan diberlakukan imbauan untuk meninggalkan rusunawa apabila sudah menunggak selama tiga bulan.



Baca juga: Djarot Melarang Pendatang Baru Menumpang Tinggal di Rusunawa



Adapun kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor 3354 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penertiban Warga Rusunawa Penunggak. Setelah diberikan surat peringatan kedua, penghuni diminta untuk menyerahkan huniannya secara sukarela kepada pengelola. Bila tidak digubris, maka akan dilakukan pengosongan secara paksa.





LARISSA HUDA





Berita terkait

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

3 hari lalu

Laba Bersih BTN Kuartal I 2024 Tumbuh 7,4 Persen, Tembus Rp 860 M

BTN mencatat pertumbuhan laba bersih sebesar 7,4 persen menjadi Rp 860 miliar pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

24 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

31 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

39 hari lalu

Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

46 hari lalu

Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

48 hari lalu

Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

56 hari lalu

Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

28 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).

Baca Selengkapnya