Dua Pekan Operasi, Polisi Bekuk 36 Pengedar Narkoba di Bekasi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 12 Agustus 2017 06:00 WIB

Polisi memperlihatkan barang bukti narkoba beserta sembilan tersangka saat gelar perkara di Mapolresta Bekasi, Jawa Barat, 5 Januari 2016. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota meringkus 36 orang tersangka pengedar narkoba selama operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak 26 Juli hingga 9 Agustus 2017. Tiga tersangka merupakan residivis kasus serupa.



Wakil Kepala Polres Metro Bekasi, Ajun Komisaris Widjonarko, mengatakan para tersangka dibekuk polisi di 10 wilayah, di antaranya di Apartemen Center Point (Bekasi Selatan), Jalan Rawamulya (Mustikajaya), Summarecon Mal Bekasi, Kranji (Bekasi Barat) Jatiranggong (Jatisampurna).



Baca: Polisi Menggerebek Tersangka Pengedar Sabu di Rumah Kontrakan


Advertising
Advertising


Polisi juga menciduk tersangka peredaran narkoba di area Stadion Patriot Candrabhaga (Bekasi Selatan), sekitar tempat karaoke di bilangan Bekasi Selatan, dan Pekayon Jaya. "Kami menyita barang bukti 47 kilogram ganja, 65 gram sabu, dan dua butir ekstasi," kata Widjonarko, Jumat, 11 Agustus 2017.



Menurut dWidjonarko, mayoritas para tersangka yang ditangkap merupakan pengedar narkoba di wilayah setempat. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandarnya. "Tiga tersangka merupakan residivis, dan satu lagi seorang perempuan," kata Widjonarko.



Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda, mengatakan, pengungkapan paling besar selama dua pekan terakhir ialah menangkap pengedar narkoban dengan barang bukti 47 kilogram ganja. "Tersangka L merupakan residivis kasus serupa," kata Ujang.



L, kata Ujang, hanya bertindak sebagai pengedar. Dari keterangan saksi, ucap Ujang, barang tersebut dikirim langsung dari Aceh untuk diedarkan di wilayah Bekasi dan daerah sekitar. "Sasarannya masyarakat umum, saat ini kami masih mengembangkan," kata Ujang.



Baca juga: Diduga Edarkan Narkoba, Ketua KNPI Kota Bekasi Ditangkap



Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun.



ADI WARSONO



Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

6 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya