Jadi Tersangka, Jeremy Thomas Menyebut Kasusnya Sudah Dihentikan  

Reporter

Sabtu, 12 Agustus 2017 14:21 WIB

Aktor Jeremy Thomas bersama kuasa hukumnya, Amin Zakaria, saat mengklarifikasi status tersangka Jeremy, di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 12 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jeremy Thomas mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan vila di Ubud, Bali. Sebab menurut Jeremy, kasus yang dilaporkan pada Oktober 2014 itu telah dihentikan oleh penyidik Kepolisian Daerah Bali.

"Bahwa tidak adanya dugaan tindak pidana penipuan dalam perkara tersebut juga telah digelar oleh Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri dan dikuatkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016 melalui Surat Ketetapan Nomor SPPP/728a/VIII/2016/Ditreskrimum tentang Penghentian Penyidikan, karena bukan merupakan tindak pidana," ujar kuasa hukum Jeremy, Amin Zakaria, dalam konferensi pers di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus Vila di Ubud Bali, Jeremy Thomas Jadi Tersangka Penipuan

Amin menjelaskan, kasus ini bermula saat Jeremy bersengketa dengan Patrick Alexander Morris, seorang warga negara Australia. Pada 2013, Jeremy dan Patrick bekerja sama untuk membangun bisnis spa di atas lahan seluas 12 are di Ubud, Bali.

Mereka pun meminjam dana ke bank sebesar Rp 17 miliar. Namun Patrick menuduh tidak menerima seluruhnya pinjaman tersebut. Ia mengatakan hanya Rp 1 miliar yang ia terima. Ia pun melaporkan Jeremy atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana dengan kerugian Rp 16 miliar.

Baca juga: Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Putra Jeremy Thomas

Amin membantah hal ini. Ia mengatakan Patrick telah menerima seluruh dana itu. "Pada tanggal 25 Februari 2014, Alexander Patrick Morris telah menandatangani kuitansi yang menyebutkan telah menerima dari Jeremy Thomas sejumlah uang sebesar Rp 17 miliar," kata Amin.

Amin mengaku tak tahu mengapa Jeremy masih ditersangkakan oleh Polda Bali, padahal SP3 telah dikeluarkan. "Mungkin hanya masalah pelimpahan sehingga ini adalah merupakan kewenangan Polri yang diberikan oleh KUHAP itu sendiri sehingga proses ini akan bisa berjalan," kata Amin.

Jumat, 11 Agustus 2017, Polda Bali telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Padahal, kasus ini sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Bali tapi dikembalikan atau P19. Alasannya, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di Jakarta. Pelimpahan pun dilakukan oleh Polda Bali.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya