Diduga Anggota Sindikat Prostitusi Pelajar Bogor, 11 ABG Dicokok  

Reporter

Kamis, 17 Agustus 2017 13:13 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Bogor - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar praktik prostitusi gadis di bawah umur dan berstatus pelajar di Bogor dengan tarif Rp 2-3 juta. Polisi menahan 11 remaja saat bertransaksi di sebuah hotel di kawasan Puncak, Bogor, Rabu dinihari, 16 Agustus 2017.

"Rata-rata pelajar SMP dan SMA di wilayah Bogor," kata Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Budi Satrio, Kamis, 17 Agustus 2017. Dua di antaranya, TR, 19 tahun, dan RM (20), siswi SMA, berperan sebagai muncikari. Sedangkan sembilan lainnya diduga menjadi pekerja seks.

Baca:
Camat: Bedeng di Kalijodo untuk Jual Miras dan Prostitusi
Kisah Prostitusi dan Pria Ultra di Kalijodo

Kasus prostitusi pelajar Bogor ini terbongkar saat polisi sedang menyelidiki perkara pemalsuan kertas cukai dan meterai di wilayah Bogor dan sejumlah daerah di Jawa Barat. "Pengungkapan ini tidak disengaja," ujar Budi.

Salah satu di antara muncikari itu menawarkan teman sekolahnya. “Bisa dipesan untuk menemani jalan-jalan, bahkan tidur," kata Budi. Mereka datang ke hotel menggunakan dua mobil. Dua muncikari juga bisa dipilih untuk pemesan.

Kepada polisi, UL, 18 tahun, pelajar SMA swasta di Kota Bogor, mengaku lebih dari empat bulan melayani kencan. "Rata-rata mereka meminta bayaran Rp 2 juta sampai Rp 3 juta sekali kencan.” Uang bayaran itu dipotong Rp 1 juta oleh muncikari.

Baca juga:
Detik-detik Proklamasi, Polantas Hentikan Sementara Lalu...
Wali Kota Tangerang Sebut Koridor 13 Transjakarta Hadiah...

Saat mereka ditahan, polisi menemukan dua bungkus kondom utuh, satu bungkus kondom bekas pakai, satu kotak tisu super magic, dan uang Rp 4,5 juta di dalam tas milik tersangka muncikari DV. Uang itu rencananya akan dibagikan kepada HA, 17 tahun, EL (18), dan RN. “Karena sudah masuk kamar untuk melayani kencan," kata Budi.

Budi mengatakan kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur dan pelajar itu diduga melibatkan sindikat yang lebih besar. Sebelas pelajar tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk pengembangan penyidikan. “Ada dua muncikari yang sedang kami kejar.”

M. SIDIK PERMANA

Berita terkait

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

15 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.

Baca Selengkapnya

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.

Baca Selengkapnya

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya