HUT Kemerdekanaan RI ke-72, Penerobos Trotoar Tidak Dihukum

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 17 Agustus 2017 14:04 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja yang ikut serta hadir dalam apel pencanangan Bulan Tertib Trotoar, 1 Agustus 2017. Dalam apel disampaikan agar Satpol PP tidak menggunakan arogansi dalam pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memberikan beberapa keringanan bagi warganya dalam menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72. Para pengendara sepeda motor yang biasanya dirazia dan dihukum bila melintasi trotoar, khusus hari ini diberi keringanan.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan penertiban terhadap beberapa ruas trotoar di Ibu Kota tetap dilakukan, karena Agustus merupakan bulan tertib trotoar (BTT). Satpol PP pun, kata Yani, tetap menjaga ketertiban area pejalan kaki itu.


Baca: Djarot Saiful Hidayat: Tangkap Pengemudi Motor yang Lewat Trotoar


Namun, khusus hari ini ada kebijakan yang lebih longgar bagi pelanggar trotoar, yakni tidak dirazia atau dihukum. "Mereka memang sudah stand by di wilayah masing-masing untuk melakukan penjagaan, tapi tidak ada penindakan (hukuman) terhadap pengendara motor yang melintasi trotoar," ujar Yani di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional, Kamis, 17 Agustus 2017.


Petugas yang sedang berjaga di wilayahnya, kata Yani, hanya mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak penerobos trotoar. “Petugas hanya memberikan teguran untuk mensterilkan trotoar,” kata Yani.


Advertising
Advertising

Selain mengamankan trotoar, Yani menambahkan, Satpol PP juga dilibatkan dalam pengamanan perayaan hari kemerdekaan Indonesia. Hal ini, kata Yani, sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat agar warga Jakarta menggelar upacara pengibaran bendera merah-putih hingga tingkat rukun warga (RW).


Selama digelarnya upacara, kata Yani, warga didampingi oleh Satpol PP. "Sekarang ini kami lebih mengedepankan dan mendukung untuk memperingatkan HUT RI ke-72. Enggak ada penindakan, melainkan hanya teguran," ujar Yani.


Baca juga: Gubernur Djarot Pimpin Upacara HUT RI 17 Agustus di Monas


Menurut Yani, kelonggaran terebut hanya berlangsung pada hari ini. Dengan demikian, mulai besok Satpol PP kembali melakukan razia dan penindakan hukum terhadap pelanggar trotoar, sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2017. "Kami akan jalan terus melakukan penindakan," ujar Yani.


LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

17 Januari 2024

Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki

Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

17 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo

Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.

Baca Selengkapnya

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

16 Januari 2024

Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.

Baca Selengkapnya

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.

Baca Selengkapnya

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

15 Januari 2024

Viral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi

Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

11 Januari 2024

KPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan

KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.

Baca Selengkapnya

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

28 Desember 2023

Ramai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S

Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.

Baca Selengkapnya