Diperiksa Polda Metro, Wali Kota Kendari Bantah Janji Nikah Siri

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 18 Agustus 2017 20:14 WIB

Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra bersama istrinya, Siska Karina Imran di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 18 Agustus 2017. TEMPO/Inge

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memeriksa Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap model Destiara Talita alias Tata di Polda Metrero Jaya, Jumat.


Adriatma membantah pernah berjanji untuk menikahi secara siri seorang model bernama Destiara Talita alias Tata. "Insya Allah, baik secara tertulis saya tidak pernah janji menikahi apalagi nikah siri, termasuk secara lisan. Saya yakin tidak ada," kata Adriatma setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2017.


Baca: Diduga Menghina Model, Wali Kota Kendari Diperiksa Polda Metro


Menurut Adriatma, dirinya tidak begitu akrab dengan Tata seperti yang disampaikan di pemberitaan selama ini. "Hanya makan biasa, dua kali,” ujar Adriatma. Adriatma menjalani pemeriksaan selama empat jam dan dengan 25 pertanyaan.


Menurut Adriatma, pemeriksaan kali ini berisi klarifikasi yang berkaitan dengan kronologi dan asal muasal kejadian. "Alhamdulillah semua sudah saya berikan keterangan tentang apa yang terjadi," ucap Adriatma.


Advertising
Advertising

Destiara melaporkan Adriatma ke Polda Metro Jaya Jumat, 11 Agustus 2017. Destiara menuduh Adriatma melakukan mencemarkan nama baik dan pencemaran. "Laporannya masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Agustus 2017.


Baca: Talita, Model Majalah Dewasa, Nekat Nyaleg


Laporan yang dibuat model yang bernama asli Destiara Purna Panca itu tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, pada 8 Agustus 2017. Dalam laporan itu, polisi menjerat Adriatma menggunakan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.


M. YUSUF MANURUNG

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

45 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

51 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya