Warga Bukit Duri Korban Penggusuran Ajukan Kasasi

Reporter

Editor

Suseno TNR

Sabtu, 19 Agustus 2017 18:52 WIB

Alat berat merobohkan bangunan dikawasan bukit duri saat penertiban bangunan liar dibantaran Kali CIliuwung di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta, 11 Juli 2017. Sebanyak 358 kepala keluarga dan 1.118 jiwa akan dipindahkan ke Rusunawa Rawa Bebek dan Cakung KM 2. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Bukit Duri mengajukan kasasi atas keputusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara terkait penggusuran di bantaran Sungai Ciliwung, Jakarta Selatan. Permohonan kasasi itu sudah didaftarkan pada 16 Agustus 2017 ke Mahkamah Agung. "Kami sedang menyiapkan argumentasi keberatan terhadap putusan banding," ujar kuasa hukum warga Bukit Duri, Vera W. S. Soemarwi, di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Menurut Vera, dalam keputusan banding, pengadilan telah memenangkan pemerintah Kota Jakarta Selatan. Keputusan ini dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Alasannya, pemerintah DKI tidak berwenang untuk menertibkan wilayah sungai. Sebab, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang-undang No.7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Sementara pemerintah menggunakan aturan tersebut sebagai dasar untuk menggusur rumah warga Bukit Duri.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, kata Vera, Undang-undang Sumber Daya Air bertentangan dengan Undang-Undang Dasar sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhitung mulai 18 Februari 2015. "Tapi majelis hakim banding tidak mau mempertimbangkan keputusan Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Pemerintah DKI menggusur permukiman penduduk di Bukti Duri yang terkena imbas proyek normalisasi Sungai Ciliwung. Penduduk menolak penggusuran itu karena tidak mendapat ganti rugi. Korban penggusuran kemudian menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pada 9 Januari 2017, PTUN mengabulkan gugatan penduduk dan memerintahkan pemerintah DKI membayar ganti rugi kepada korban penggusuran. Namun keputusan itu justru dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara lewat keputusan banding.

ADAM PRIREZA | SSN

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

22 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

32 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

41 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

42 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

44 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

44 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

44 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

45 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya