KKP Akan Kaji Proyek Jembatan Pulau Reklamasi C dan D

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 20 Agustus 2017 20:35 WIB

Bangunan yang belum selesai di proyek reklamasi pulau C dan D di Pesisir Jakarta, 11 Mei 2016. Penghentian proyek reklamasi ini lantaran PT Kapuk Naga Indah (KNI) selaku pengembang didapati melakukan pelanggaran terkait perundang-undangan mengenai lingkungan hidup. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal meninjau proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan antara pulau reklamasi C dan D dengan Dadap, Banten. Hal ini karena kawasan Teluk Jakarta masuk dalam rancangan Peraturan Presiden mengenai Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Jabodetabek Puncak Cianjur (RZKSN Jabodetabek Punjur).

“Perencanaan ruang laut sangat berkaitan dengan penerbitan izin lokasi di laut, sesuai dengan ketentuan perundangan bahwa izin lokasi di laut harus berdasarkan pada RZKSN Jabodetabek Punjur,” ujar Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional KKP, Suraji kepada Tempo pada Minggu, 20 Agustus 2017. Suraji mengatakan, nantinya semua tata ruang wilayah laut harus mengikuti peraturan presiden.

Saat ini, pihaknya tengah menggodok draf rancangan RZKSN Jabodetabek Punjur. Pembahasan itu dilakukan bersama berbagai pihak setingkat kementerian. Termasuk dari Pemerintah DKI Jakarta. Targetnya, rancangan itu akan kelar pada akhir tahun dan segera ditandatangani presiden.


Baca juga: Kawasan Reklamasi Teluk Jakarta Adalah Tempat Ikan Bertelur

Suraji juga menjelaskan bahwa rancangan itu perlu segera diterbitkan mengingat terjadi percepatan pembangunan proyek strategis. Saat ini reklamasi dan pembangunan proyek terjadi di Teluk Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Karena itu, pembangunan nantinya harus sesuai dengan perencanaan tata ruang laut yang dibuat pemerintah.

“Sekarang (draft) hampir (selesai), namun masih lumayan panjang,” ujar Suraji. Masalah pembangunan jembatan Pulau C dan D juga akan dibahas di tingkat Panitia Lintas Kementerian. Pemerintah DKI akan diminta menjelaskan kondisi di lapangan apakah akan mengganggu tata ruang Teluk Jakarta atau tidak.

Setelah itu mereka akan mengadakan harmonisasi dengan difasilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kemudian baru masuk proses legislasi di Sekretaris Kabinet. Ini adalah rangkaian proses yang akan dilalui sebelum Perpres tentang RZKSN Jabodetabek Punjur digodok.

Suraji mengatakan ia akan menemui Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan setelah dilantik Oktober mendatang. Hal ini terkait pembahasan sinkronisasi dengan Perda DKI mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Nantinya perda tersebut secara hierarkis harus merujuk pada RZKSN Jabodetabek Punjur.


Baca juga: Pemerintah Memastikan Tidak Akan Menunda Proyek Reklamasi

“Nanti pertemuan (akan) membahas RZ KSN Jabodetabek Punjur dan pengembangan Pelabuhan Nizam Zachman atas keterkaitannya dengan Rencana Reklamasi Teluk Jakarta,” ujar Suraji. Karena RZKSN Jabodetabek Punjur akan mengatur semua wilayah tata ruang yang bersifat strategis nasional termasuk reklamasi Teluk Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan pihak PT Kapuk Naga Indah selaku pengembang Pulau C dan D akan membangun jembatan penghubung ke Dadap. Jembatan itu sepanjang 5 kilometer dan akan mempercepat akses warga ke Bandara Soekarno-Hatta. Dalam waktu dekat mereka akan menggelar nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Banten.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya