Catat, Pelarangan Sepeda Motor Tidak Berlaku di Rasuna Said  

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 12:32 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di samping papan pengumuman sosialisasi pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap, di lampu merah terowongan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, 25 Juli 2016. Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba kebijakan pembatasan kendaraan plat nomor ganjil genap yang akan dimulai dari 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, ini merupakan kebijakan transisi menjelang penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah membantah adanya wacana perluasan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. "Enggak ada. Rasuna Said itu untuk baru kajian perluasan ganjil-genap," kata Andri di Balai Kota DKI, Selasa, 22 Agustus 2017.

Sepeda motor masih dibolehkan melintas di Jalan Rasuna Said. Sejauh ini, pembatasan kendaraan roda dua hanya diterapkan di Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Sosialisasi kebijakan itu sudah dilakukan pada Senin, 21 Agustus 2017, dan akan berakhir pada 11 September 2017.

Baca juga: Larangan Sepeda Motor Tak Diberlakukan di Jalan Rasuna Said

Uji coba pelaksanaan pembatasan sepeda motor akan dilakukan pada 12 September-11 Oktober 2017. Pemberlakuannya, kata Andri, akan diterapkan pada 12 Oktober 2017. Ia menyebutkan enam lokasi pemantauan di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman, yakni Bundaran HI, Dukuh Atas, Setiabudi, Semanggi, SCBD, dan Bundaran Senayan.

Menurut Andri, para pengendara sepeda motor bisa beralih menggunakan layanan bus Transjakarta, seperti shuttle bus gratis rute Harmoni-Bundaran Senayan, juga bus pengumpan di Bank Indonesia, Bundaran HI, dan Semanggi.

Baca juga: Djarot: Pelarangan Sepeda Motor Bukan Diskriminasi

Sedangkan jalur alternatif yang disiapkan bagi pengendara dari arah selatan (Blok M) menuju utara dapat melalui Jalan Sisingamangaraja atau Hang Lekir-Asia Afrika-Gerbang Pemuda-Bendungan Hilir-Penjernihan-KH Mas Mansyur-Cideng Barat atau Cideng Timur-Abdul Muis-Majapahit.

Kendaraan dari arah utara (Harmoni) yang hendak menuju ke selatan dapat melalui Jalan Ir. Haji Juanda-Veteran 3-Medan Merdeka Utara-Perwira-Katedral-Pejambon-Medan Merdeka Timur-Ridwan Rais-Prapatan-Arif Rahman Hakim (Tugu Tani)-Menteng Raya-Cut Mutia-Samratulangi-HOS Cokroaminoto-Rasuna Said-Gatot Subroto.

FRISKI RIANA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya