KLHK: Syarat Pencabutan Moratorium Reklamasi Masih Menggantung

Reporter

Senin, 28 Agustus 2017 08:25 WIB

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) menggelar aksi peduli lingkungan saat CFD di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 16 Oktober 2016. Dalam aksi tersebut mereka mengajak warga agar menjaga lingkungan dan menolak reklamasi karena dapat merusak lingkungan. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan masih ada persyaratan moratorium pencabutan yang masih menggantung. I “Belum ada kepastian hasil validasi kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masuk dalam Raperda Reklamasi.” Menteri menyampaikannya melalui pesan tertulis, Ahad, 27 Agustus 2017.

Pembahasan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil serta Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masih mandeg di Dewan. Sedangkan Pemerintah DKI sedang mengupayakan pencabutan moratorium reklamasi.

Baca:
KLHK Belum Terima Permohonan Cabut Moratorium Reklamasi
Pemerintah DKI: Kementerian LHK Bakal Cabut ...

Sabtu pekan lalu, 26 Agustus 2017, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah menyurati Kementerian Koordinator Martim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Djarot mempertanyakan kejelasan sikap pemerintah pusat lantaran beberapa pulau reklamasi sudah terlanjur dibangun.

DKI, kata Djarot, juga telah mendapatkan sertifikat pengelolaan lahan Pulau C dan D yang diuruk oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Grup Agung Sedayu sepekan yang lalu. "Sekarang bagaimana? Apa enggak dimanfaatkan?" ujar Djarot. Namun, hingga Ahad kemarin, Menteri Siti mengaku belum menerima permohonan pencabutan moratorium reklamasi dari Pemerintah Provinsi.

Baca juga:
Ada Tim Tangkap Tangan di Pilkades Serentak ...
Neraka Itu Bernama Kemacetan Jakarta

Siti akan meminta anak buahnya untuk mempelajari lebih lanjut jika sanksi kepada pengembang akan dicabut. Sanksi berupa penghentian sementara reklamasi tertuang dalam Surat Keputusan Menteri LHK Nomor 354 tahun 2016 untuk PT Kapuk Naga Indah terhadap Pulau C dan D. Sedangkan moratorium Pulau G tertuang dalam SK Nomor 355 tahun 2016 untuk PT Muara Wisesa Samudera.

Ketua Bidang Hukum Kesatuan Nasional Nelayan Tradisional Marthin Hadiwinata mengatakan sampai saat ini masih ada aktivitas seperti pembangunan rumah toko di Pulau C dan D. Padahal, kata dia, masih belum ada izin mendirikan bangunan di kedua pulau hasil reklamasi itu.

Menurut dia, DKI ingin segera reklamasi berjalan agar tak terganggu pemerintahan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menolak reklamsi. "Semua proses reklamasi ini gelap," ujar Marthin.



LARISSA HUDA | GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

35 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

41 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

15 Januari 2024

Top 3 Metro: Laporan Dana Kampanye, Camat di Bekasi Bloon Bila Mau Pamer Jersey 02 Karena Motif Politik

Tiga berita Top 3 Metro tentang laporan awal dana kampanye di DKI Jakarta hingga sejumlah kasus tagihan pelanggan PLN.

Baca Selengkapnya

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

14 Januari 2024

Caleg DPD Sylviana Murni dan Istri Djarot Saiful Hidayat, Pemilik Dana Kampanye Terbesar di Dapil DKI

Anggota DPD dari DKI Jakarta, Sylviana Murni dan istri dari mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Happy Djarot jadi pemilik dana kampanye terbesar.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya