Berkas Pelapor Kaesang Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi  

Reporter

Selasa, 29 Agustus 2017 11:34 WIB

Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Muhammad Hidayat S atas Penodaan agama dan ujaran kebencian SARA kepada Kaesang. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas penyidikan perkara ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ketika menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dengan tersangka Muhamad Hidayat telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Berkas penyidikan dan alat bukti kasus itu juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Sudah kami kirim Senin kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2017.

Baca:
Dianggap Tak Kooperatif, Pelapor Kaesang Pangarep Ditahan
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pelapor Kaesang...

Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah mengunggah video di media sosial miliknya. Video itu menggambarkan suasana dalam Aksi Bela Islam di Jakarta, 4 November 2016. Di video itu ia menuliskan ada indikasi provokasi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan terhadap massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Hidayat ditangkap polisi pada 15 November 2016, tapi kemudian dilepaskan kembali meski telah berstatus tersangka karena pertimbangan kesehatan. Ia sempat ditahan kembali beberapa waktu lalu karena dianggap tidak kooperatif.

Baca juga:
HGB Pulau D Terbit, Rencana Tata Ruang Belum Jelas
Sertifikat Pulau D untuk Kapuk Naga Viral, BPAD: Masih...

Selain berurusan dengan polisi sehubungan dengan kasus ini, Hidayat sempat melaporkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Kaesang dilaporkan dengan tuduhan mengucapkan ujaran kebencian ndeso melalui unggahan videonya di YouTube. Namun proses hukum laporan itu dihentikan oleh polisi karena kurang bukti.

INGE KLARA SAFITRI


Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

5 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya