Begini SOP Penanganan Copet di Bus Transjakarta

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 30 Agustus 2017 07:10 WIB

Ilustrasi copet. protothema.gr

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam menangani kasus pencopetan di bus Transjakarta, PT Transjakarta memiliki standar prosedur operasi (SOP) sendiri. Standar ini tampak terpampang di ruang piket petugas Transjakarta di Halte Harmoni.

Dalam SOP yang ditempel itu, Tempo mencatat bagaimana seorang petugas menangani kejadian pencopetan di bus Transjakarta. Selain SOP tentang penanganan pencopetan, ada SOP mengenai penanganan perbuatan asusila di dalam bus Transjakarta.

Dalam SOP tersebut, digambarkan alur tindakan yang dilakukan petugas saat menangani kasus pencopetan. Alur umumnya adalah tangkap, catat, dan data. Alur ini dibagi menjadi dua, yaitu ketika korban melaporkan tindak pidana ini ke polisi atau tidak melaporkannya.

Baca juga: Sanksi Terduga Pencopet, LBH: Transjakarta Main Hakim Sendiri

Jika korban melaporkan tindak pencopetan ini kepada polisi, Transjakarta tetap akan melakukan sanksi sosial berupa hukuman berdiri di halte sambil memegang tulisan "Saya Copet".

Dalam SOP ini juga dituliskan petugas dapat memberikan hukuman fisik berupa bersih-bersih halte, push-up, mencukur rambut, dan satu lagi dengan "hukum adat TJ". Setelah melakukan semua itu, petugas bisa menyerahkan pelaku ke polisi. Terakhir, petugas membuat laporan kejadian.

Jika korban tidak mau melaporkan terduga ke polisi, korban harus membuat surat pernyataan bahwa kejadian telah diserahkan dan ditindaklanjuti sepenuhnya oleh PT Transjakarta. Petugas kemudian mendokumentasikan foto dan identitas korban. Petugas pun dapat melakukan 'hukum adat TJ' sebagai efek jera bagi pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan kepada polisi.

"SOP itu adalah ketentuan yang harus dilakukan," kata Humas PT Transjakarta Wibowo saat diminta konfirmasi pada Selasa, 29 Agustus 2017. Adapun soal poin hukum adat TJ, Wibowo mengatakan maksud hal itu kemungkinan adalah dipajang di halte.

Pada Minggu, 26 Agustus lalu, seorang pria berusia 54 tahun ditangkap petugas Transjakarta karena diduga mencopet di dalam bus Transjakarta arah Bundaran Hotel Indonesia.

Terduga pelaku itu kemudian dibawa menuju Halte Harmoni dan dipajang sambil membawa tulisan "Saya Copet". Kasus ini tidak berlanjut ke kepolisian karena korban tidak bersedia melaporkan pencopetan ini. Terduga pelaku dilepaskan pihak Transjakarta setelah dihukum dengan sanksi sosial tersebut.

MUHAMMAD NAFI'

Berita terkait

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

7 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

46 hari lalu

Berbuka Puasa di MRT dan Transjakarta, Begini Aturannya Selama Ramadan

MRT dan Transjakarta keluarkan aturan selama Ramadan bagi masyarakat yang berbuka puasa saat berada dalam moda transportasi ini.

Baca Selengkapnya

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

53 hari lalu

Bos Transjakarta Sebut 9 dari 10 Orang Jakarta Bisa Akses Transjakarta dengan Jalan Kaki Maksimal 10 Menit

Bos PT Transjakarta mengklaim 9 dari 10 orang di Jakarta bisa mengakses layanan Transjakarta hanya dengan berjalan kaki 5 hingga 10 menit.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

20 Februari 2024

6 Pilihan Transportasi Umum di Jakarta Bagi Turis Asing

Ada banyak pilihan transportasi di Jakarta bagi turis asing. Mulai dari MRT, KRL, LRT, hingga bajaj. Berikut jadwal dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Jerome Polin Ungkap Cara Pencopet Paris Beraksi, Yusuke Jadi Korban

19 Februari 2024

Jerome Polin Ungkap Cara Pencopet Paris Beraksi, Yusuke Jadi Korban

Prancis merupakan negara kedua dengan jumlah kasus pencopetan tertinggi di kawasan Eropa setelah Italia. Copet mengincar wisatawan di Paris.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

1 Februari 2024

Sidang Korupsi Bansos Beras Covid-19, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Didakwa Rugikan Negara Rp 127 Miliar

Kuncoro Wibowo sebagai Direktur utama PT Bhanda Ghara Reksa ditugasi menyalurkan bansos beras untuk mengurangi dampak Covid-19

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.

Baca Selengkapnya

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

22 Januari 2024

Dukung Perekonomian Jakarta, Transjakarta Sediakan 30 Persen Ruangan Halte untuk UMKM

Divisi Komersial TransJakarta membuka peluang bagi pelaku UMKM yang tertarik membuka usaha di halte bus milik BUMD DKI itu.

Baca Selengkapnya