Pengacara Sebut Jonru Masih Tunggu Panggilan Polisi  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Minggu, 3 September 2017 21:59 WIB

Pengacara Razman Arif Nasution ditunjuk sebagai kuasa hukum Tora Sudiro dan Mieke Amalia dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Mapolres Jakarta Selatan, 3 Agustus 2017. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta -Razman Arif Nasution, pengacara Jonru Ginting mengatakan sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang ditujukan pada klien-nya atas tuduhan ujaran kebencian.

“Posisi kami sekarang masih menunggu panggilan karena sudah dilaporkan, namun sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian kepada klien kami,” ujar Razman saat dihubungi Tempo pada Ahad, 3 September 2017.

Baca: Polisi Masih Selidiki Laporan Terhadap Jonru Ginting

Razman menjelaskan bahwa klien-nya juga menyatakan siap jika dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. “Pak Jonru selalu bilang, saya tidak takut karena merasa benar dan saya sudah mewakafkan nyawa saya pada agama dan bangsa saya,” ujar dia.

Sebelumnya, Jonru dilaporkan oleh Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian pada Kamis, 31 Agustus 2017. Dalam akun media sosialnya, Jonru menyebut muasal orang tua Jokowi serba tidak jelas. Muannas juga yang melaporkan Buni Yani ke polisi dengan tuduhan memanipulasi transkrip pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung ayat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Terkait hal tersebut, Razman menjelaskan bahwa pelaporan kliennya karena dianggap menghina simbol negara kurang tepat karena, menurut dia, Jokowi saat itu masih dalam Pilpres 2014 sebagai Calon Presiden, belum jadi presiden.

Razman menyebut kliennya dalam posisi bertanya saat mengunggah cuitan soal asal-usul Jokowi karena, menurut Jonru, Prabowo sebagai penantang Jokowi kala itu sudah jelas silsilah keluarganya. Selain itu, menurut Razman, kliennya berhak menanyakan soal itu dan mengungkapkannya lewat Facebook karena punya hak.

“Ibunya Pak Jokowi, kan sudah jelas ada, sekarang bapaknya siapa. Misalnya masih hidup, di mana, kalau sudah meninggal, kuburannya di mana?” terang Razman.

Baca juga: Polisi Periksa Pelapor Ujaran Kebencian Jonru Pekan Depan

Dia juga menilai bahwa laporan yang diajukan oleh Muannas Al Aidid terlalu universal dan umum. Dia mengaku sulit mendalami apa unsur yang dimaksudkan pelapor terhadap klien-nya. Namun dia mengaku masih menunggu panggilan dari pihak kepolisian.

DEWI NURITA

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

38 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

42 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya