Wali Kota Bekasi Mendeteksi Ada Pungli Program Antar E-KTP

Reporter

Senin, 4 September 2017 12:13 WIB

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendeteksi ada pungutan liar program antar dokumen kepada warga oleh aparatur pemerintah setempat. "Saya dapat laporan dari media sosial di Bekasi Utara," kata Rahmat, Senin, 4 September 2017.

Rahmat mengatakan aparatur pemerintah yang ditugasi mengantar kartu tanda penduduk elektronik diduga mengutip biaya kepada warga. Bahkan, nilainya mencapai Rp 100 ribu. "Modusnya jasa pengantaran, padahal layanan ini gratis," kata Rahmat.

Rahmat meminta kepada Camat dan Lurah di Bekasi Utara menelusuri informasi adanya pungutan liar tersebut. Ia mengatakan pelaku pungutan tidak resmi itu dapat dikenakan sanksi dari teguran hingga pemecatan. "Ini program sudah bagus, malah dicederai dengan pungli," katanya.

Sejak layanan antar dokumen digulirkan pada awal September 2017, ditargetkan ada 1.600 e-KTP yang diantarkan kepada pemohon atau warga di seluruh wilayah Kota Bekasi. "Tidak hanya e-KTP, tapi juga dokumen lainnya seperti akta kelahiran maupun kartu sehat," kata Rahmat.

Sekretaris Camat Bekasi Utara Zalaludin mengatakan pihaknya sedang melakukan investigasi ihwal laporan adanya pungutan liar oleh petugas pengantar dokumen kepada warga. Bahkan, nilainya mencapai Rp 100 ribu setiap dokumen. "Itu laporannya langsung ke wali, bukan ke kami," kata dia.

Zalaludin mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemungutan liar kepada warga. Ia memastikan, bahwa program tersebut tidak dipungut biaya apa pun. "Pemberian sanksi teknis, melihat bobot pelanggarannya," katanya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

8 September 2023

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Bekasi Mutasi 125 PNS

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan mutasi jabatan itu tidak terkait kepentingan politik pribadinya.

Baca Selengkapnya

Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya

25 Agustus 2023

Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya

Usul pemberhentian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu sesuai Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Baca Selengkapnya

Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

22 Maret 2023

Viral Plt Wali Kota Bekasi Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, Ini Profil Tri Adhianto Tjahyono

Beredar video Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila, kemudian ia minta maaf. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Berdirinya Kota Bekasi, Sudah Disebut Sejak Kerajaan Tarumanagara

10 Maret 2023

26 Tahun Berdirinya Kota Bekasi, Sudah Disebut Sejak Kerajaan Tarumanagara

Hari ini, 10 Maret 1997 diperingati hari jadi pemerintahan Kota Bekasi. Namun, Bekasi sudah dikenal sejak era Kerajaan Tarumanagara. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

28 Desember 2022

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KPK mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas putusan banding Pengadilan Tinggi Bandung terhadap mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2022: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap OTT KPK

27 Desember 2022

Kaleidoskop 2022: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tertangkap OTT KPK

Kasus dugaan korupsi Wli Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi salah satu sorotan besar publik selama 2022.

Baca Selengkapnya

Hakim Banding Tambah Masa Hukuman Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara

15 Desember 2022

Hakim Banding Tambah Masa Hukuman Rahmat Effendi Jadi 12 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan hakim PT Bandung yang memperberat hukuman Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi jadi 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Memori Banding Kasus Suap Rahmat Effendi

9 November 2022

KPK Serahkan Memori Banding Kasus Suap Rahmat Effendi

Pengadilan Tipikor Bandung telah memvonis Rahmat Effendi dengan pidana penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Baca Selengkapnya

Vila Rahmat Effendi di Puncak Disita, Aktivis Minta Lahannya Dijadikan Hutan Resapan

14 Oktober 2022

Vila Rahmat Effendi di Puncak Disita, Aktivis Minta Lahannya Dijadikan Hutan Resapan

Pengadilan Tipikor memvonis mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pidana 10 tahun dan menyita salah satu asetnya, yakni Jasmin Glamping

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

14 September 2022

Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Jaksa KPK juga menuntut Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi membayar uang pengganti Rp 8 miliar.

Baca Selengkapnya