Jalur Khusus Angkutan Umum di Jalan Tol Cikampek Tunggu Menhub
Editor
Ali Anwar
Sabtu, 9 September 2017 00:40 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono, mengatakan Transjabodetabek Premium dengan jalur khusus di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek belum maksimal karena mengandalkan pengawalan dengan menggunakan bahu jalan.
"Harusnya ada jalur khusus untuk angkutan umum," kata Bambang, Jumat, 8 Agustus 2017. Bambang mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan perihal jalur khusus angkutan umum (JKAU) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca: Pakai Sistem HOV, Transjabodetabek dari Bekasi Minim Penumpang
Menurut Bambang, tujuan adanya jalur ini adalah untuk mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Sebab dari hasil survei lembaganya, pada 2017 jumlah mobilitas warga 70 persen menggunakan kendaraan pribadi. "Jalan menjadi penuh, kepadatan tidak terelakan," kata Bambang.
Dengan fasilitas bus premium dan jalur khusus, ujar Bambang, pihaknya meyakini bisa memindahkan pengguna kendaraan pribadi sebanyak 60 persen ke angkutan umum. Soalnya, kata dia, pemerintah sudah berupaya menyetarakan fasilitas transportasi umum dengan kendaraan pribadi tersebut. "Tarif juga menyesuaikan, saat ini Rp 20 ribu," kata Bambang.
Direktur Strategi Bisnis Unit Transjabodetabek Perum PPD, Waryantini, mengatakan, pihaknya menargetkan Transjabodetabek Premium membawa penumpang minimal 60 persen dari kapasitas kursi tersedia. "Minimal ketika berangkat ada 20 penumpang," ucap Waryantini.
Waryantini mengatakan, selama uji coba hingga 20 September mendatang, Perum PPD mengoperasikan tiga unit bus Transjabodetabek Premium Bekasi-Senayan dengan pemberangkatan mulai pukul 05.45 WIB.
Baca juga: Begini Jalannya Uji Coba Transjabodetabek Tol Jakarta - Cikmapek
Ia mengaku akan menambah jika permintaan di lapangan cukup banyak. "Sekarang masih sosialisasi, nanti kalau banyak penumpang akan ditambah," kata Waryantini.
ADI WARSONO