Tim Gabungan Kejar 4 Tahanan Polres Jakarta Barat yang Buron

Reporter

Editor

Minggu, 17 September 2017 18:17 WIB

Empat tahanan yang kabur dari Kepolisian Resor Jakarta Barat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran tim gabungan, 17 September 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah membentuk tim gabungan untuk mengejar empat orang tahanan kabur dari Kepolisian Resor Jakarta Barat yang masih buron. Sementara ini, empat dari delapan tahanan yang kabur tersebut sudah diringkus.

Tim tersebut terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Sektor Metro Taman Sari, Kepolisian Sektor Kembangan, dan Kepolisian Sekor Palmerah Barat. Adapun empat orang tahanan yang belum dibekuk adalah Abbi Isa, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan, dan Ramlan.
Baca : Penangkapan 4 dari 8 Tahanan Kabur Polres Jakbar Diwarnai Duel

"Untuk saat ini Polres Jakarta Barat sedang melakukan pemeriksaan pada anggota yang berjaga. Kami juga akan periksa tahanan yanh sempat lari juga," ujar Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad, 17 September 2017.

Adapun empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut merupakan tahanan narkoba. Empat tahanan lain yang sudah diringkus, tiga di antaranya juga merupakan tahanan narkoba, sementara seorang lagi merupakan residivis perampokan pada 2003.

Selain memeriksa petugas yang tengah berjaga, kepolisian juga menggali informasi dari tahanan yang tidak ikut melarikan dari ruang tahanan blok 14. Setidaknya, dari 14 tahanan lainnya, enam orang memutuskan tidak ikut kabur karena takut.



"Kami juga coba kembangkan cari informasi teman lain. Pasti mereka sudah saling cerita, sosialisasi, dan lainnya. Mereka pasti sudah saling kenal," ujar Argo.
Simak : Polisi Bentuk Tim Buru 7 Tahanan Polres Jakarta Barat yang Kabur

Argo mendesak para tahanan yang saat ini jadi buronan untuk segera menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Barat atau kantor polisi terdekat. Menurut Argo, selain mendapatkan ancaman pidana tentang narkotika, yaitu Pasal 114 Ayat (2) Tahun 2009, empat tahanan itu juga diancam tambahan hukum pidana permufakatan jahat bersama untuk melarikan diri.


"Sehingga mereka dihukum minimal enam tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Argo. Adapun delapan orang tahanan Porles Jakarta Barat yang kabur itu melarikan diri dengan cari menggergaji terali besi bagian atas belakang di kamar 14.


LARISSA HUDA

Berita terkait

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

26 Februari 2024

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

23 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.

Baca Selengkapnya

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

23 Februari 2024

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

19 Februari 2024

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang itu.

Baca Selengkapnya