DPRD Bekasi Nilai Pengelolaan TPST Bantargebang Alami Kemunduran

Reporter

Editor

Rabu, 20 September 2017 18:24 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik pemerintah DKI Jakarta di Kecamatan Bantargebang, Rabu, 20 September 2017.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan kesimpulannya amat mengecewakan. "Pengelolaan sampah TPST Bantargebang masih buruk," katanya di TPST Bantargebang, Rabu, 20 September 2017.

Baca: Bekasi Tolak Talangi Dana Bantuan TPST Bantargebang RP 64 Miliar

Salah satu indikator pengelolaan buruk, kata Ariyanto, sampah yang dibuang di TPST Bantargebang tidak diolah, tapi hanya ditumpuk atau menggunakan sistem open dumping. "Pengolahan mengalami kemunduran," ucapnya.

Ketika masih dikelola oleh swasta hingga awal 2016, ujar Ariyanto, sistem pengolahan sampah masih menggunakan sanitary landfill. Pengolahan semacam itu mengurangi bau sampah yang ditimbulkan lantaran tumpukan sampah dilapisi dengan tanah merah.

Kini, kata Ariyanto, dampak dari pengolahan sampah menggunakan sistem open dumping adalah bau sampah yang ditimbulkan semakin meluas ke daerah di sekitar TPST Bantargebang. Radiusnya bisa mencapai puluhan kilometer jika tertiup angin kencang. "DKI tidak serius mengolah sampah."

Selain itu, Ariyanto menambahkan, pengolahan air lindi tak maksimal. Menurut dia, masih banyak air sampah mengalir ke lingkungan warga sehingga menimbulkan pencemaran. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menuding instalasi pengolahan air sampah tidak berfungsi. "Kami akan panggil Sekda DKI, meminta pertanggungjawaban atas pengolahan sampah," kata Ariyanto.

Kepala Unit Pelaksana Teknis TPST Bantargebang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui pengolahan sampah di TPST Bantargebang belum maksimal. Alasannya, masih terhambat beberapa kebutuhan material lantaran masih dalam tahap pengadaan. "Tanah dan geomembran, serta perbaikan IPAS (instalasi pengolah air sampah) masih dilelang," kata Asep di lokasi yang sama.

Baca juga: Dikelola DKI, TPST Bantargebang Dijaga Ratusan Polisi

Asep berjanji sejumlah kekurangan TPST Bantargebang dapat diselesaikan pada akhir tahun ini. Menurut dia, pemerintah DKI telah menganggarkan biaya perbaikan IPAS hingga Rp 4 miliar, pembelian cover soil geomembran mencapai Rp 15 miliar, dan pembelian tanah Rp 13 miliar. "Kami optimistis dalam sisa waktu 2,5 bulan selesai semuanya," ucapnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Berita terkait tidak ada