Pembunuhan Dini di Laguna, Polisi: Pelaku Sedang Terlilit Utang

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 22 September 2017 17:13 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan Peri Sugianto, 27 tahun, melakukan pembunuhan terhadap Dini Oktaviani, 27 tahun, di Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dengan motif menguasai harta korban.

"Pelaku terlilit utang dan punya pikiran menguasai harta korban dengan cara kekerasan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 September 2017.

Kepala Sub-Direktorat Pencurian Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus mengatakan, ketika itu, pelaku Peri sedang terlilit utang dalam jumlah cukup besar. Namun Antonius tidak menyebutkan nilainya. “Peri juga memiliki masalah keluarga dan sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” ujarnya.

Menurut Antonius, niat membunuh korban muncul ketika Peri melihat sejumlah barang-barang berharga di apartemen yang dihuni Dini itu. Peri datang ke sana atas permintaan Dini yang ingin meminta bantuan untuk dicarikan seorang rentenir.

Saat menemui Dini di apartemen, Peri melihat beberapa unit telepon seluler dan barang berharga lain milik korban. "Jadi spontan saja menguasai harta untuk melunasi utang dia," ucapnya.

Peri pun membunuh Dini dengan mencekik lehernya dari belakang hingga pingsan di lantai. Tubuh Dini lalu dipindahkan ke kasur. Saat sudah tak berdaya, wajah Dini dibekap menggunakan bantal hingga tewas.

Setelah membunuh, Peri pun mencuri sejumlah harta korban, seperti perhiasan kalung, gelas, cincin, jam tangan, telepon seluler, dan televisi. Setelah harta korban diambil, pelaku bergegas meninggalkan apartemen. "Saat itu, posisi pelaku termonitor CCTV apartemen," tuturnya.

Kasus pembunuhan terhadap Dini terjadi pada 13 September 2017 di Apartemen Laguna Tower B Cokelat Lantai 21 Nomor 19, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Mayatnya ditemukan keluarganya pada 19 September 2017. Dua hari kemudian, polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

FRISKI RIANA

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

5 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya