Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Teroris Bekasi yang Ditangkap Densus 88 Kabur dari Aceh

image-gnews
Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Tambun Selatan, Bekasi, 13 Mei 2018. Terduga berinisial MI alias AB, ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris JAD Jabodetabek. ANTARA/Risky Andrianto
Anggota Densus 88 Mabes Polri berjaga saat melakukan penggeledahan rumah terduga anggota jaringan teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD), di Perumahan Taman Tridaya Indah, Tambun Selatan, Bekasi, 13 Mei 2018. Terduga berinisial MI alias AB, ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris JAD Jabodetabek. ANTARA/Risky Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi dan Kalimantan Tengah ternyata pelarian dari Aceh. Terduga teroris itu kabur pada saat penangkapan besar-besaran di wilayah tersebut pada Desember 2018.

Baca: Densus 88 Tangkap 4 Orang Terduga Teroris di Bekasi

"Ketika 13 Desember 2018 yang lalu melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh, terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut, tidak semuanya tertangkap, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 Juni 2019.

Penangkapan terduga teroris pada 10-11 Juni 2019, dikatakan Asep merupakan upaya penangkapan daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sebelumnya. Enam terduga teroris tersebut terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan pernah mengikuti pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh.

Pada penangkapan terduga teroris di Bekasi, awalnya Densus 88 menangkap Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampiri Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada Senin malam, 10 Juni 2019.

Setelah menangkap Harin, Densus 88 memburu tiga rekan Harin yakni Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin. Mereka ditangkap pada Selasa dinihari di sebuah tempat kontrakan nomor 43B RT 001 RW 02 Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain empat orang terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, Densus 88 juga menangkap dua orang lagi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada hari Senin. Dua terduga teroris ini ditangkap di barak bersama keluarganya yang menetap bersama di Jalan Pinus Permai III Kelurahan Panarung, Pahandut, Palangka Raya pada Senin sore.

Baca: Densus 88 Bekuk Teroris di Cibinong, Jauh Lebih Militan dari JAD

Dari kediaman dua terduga teroris A dan T, polisi mengamankan barang bukti sejumlah buku tentang jihad, senjata tajam, buku nikah, anjungan tunai mandiri (ATM), toples berisi serbuk putih, serta sejumlah benda-benda yang menurut Densus 88 berbahaya.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

18 jam lalu

Tim dari BKSDA sedang memeriksa kematian seekor anak gajah di Desa Gampong Baroh Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya. Kredit: ANTARA/HO
5 Kasus Kematian Gajah, Mayoritas Diracun

Kasus gajah yang mati akibat diracun telah lama terjadi di Indonesia. Beberapa terjadi karena ingin mengambil gadingnya


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

1 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

3 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

7 hari lalu

Eksekusi hukum cambuk pada dua warga yang divonis terbukti berzina di halaman Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Foto: Teras.id/KabarTamiang.com
Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024


Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

10 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Alasan KPU Keluarkan Surat Edaran Perpanjang Waktu Rekapitulasi Suara

KPU telah mengeluarkan surat edaran agar rekapitulasi perhitungan suara di kecamatan, kabupaten, kota, atau Provinsi Aceh dapat dilakukan meskipun melebihi tenggat waktu. Apa sebabnya?


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

11 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Murtala Ilyas 3 Kali Angkut Narkoba dari Malaysia Gunakan Kapal Laut

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Murtala Ilyas 3 Kali Angkut Narkoba dari Malaysia Gunakan Kapal Laut

Gembong narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas, mengangkut narkotika jenis sabu menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Medan.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

14 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.