Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Teliti 40 Video Untuk Ungkap Kerusuhan 22 Mei

Reporter

image-gnews
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Water canon dikerahkan untuk mengurai kerusuhan dalam Aksi 22 Mei di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan masih meneliti sekitar 40 video yang merekam kerusuhan yang terjadi pada 21-23 Mei 2019. Salah satu video yang masih diteliti adalah rekaman penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Video yang sudah kami terima itu sampai sekarang masih dicocokkan terkait waktu, tempat kejadian, orang yang merekam dan saksi yang melihat saat kejadian itu," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab saat ditemui di kantornya, Selasa, 9 Juli 2019.

Baca: Komnas HAM Buka Hasil Investigasi Kerusuhan 22 Mei Akhir Juli

Kerusuhan pada 21-23 Mei terjadi usai aksi penyampaian pendapat soal hasil pilpres 2019 di Bawaslu. Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah titik, seperti di Slipi Petamburan, Jalan Wahid Hasyim dan Tanah Abang.

Amiruddin menuturkan lembaganya telah menerima video dari lembaga swadaya masyarakat, polisi dan Dinas Perhubungan DKI. Puluhan video tersebut dibandingkan dan diteliti untuk mengungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi saat kerusuhan.

Sebagai contoh, kata Amiruddin, Komnas HAM mencocokan video orang yang diduga digebuki polisi di belakang kawasan Sarinah. Lembaganya, kata dia, membutuhkan rekaman lain untuk melihat penyebab orang tersebut dipukuli oleh polisi.

"Video itu ada massa yang mau melakukan kekerasan dan polisi yang memukul orang. Dalam situasi ini mungkin terjadi resiprokal (saling berbalasan)," kata Amiruddin.

 Massa melakukan perlawanan ke arah Brimob di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 dini hari. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Menurut Amiruddin, saat kerusuhan 22 Mei lalu, banyak kejadian yang tidak terduga. Sehingga, dalam menyelidiki kasus ini, Komnas HAM harus melihat dari semua sisi. "Kami tidak bisa sembarangan memutuskan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, Amiruddin menyebut ada delapan orang yang tewas karena tertembus peluru dan satu orang yang tewas karena hantaman benda tumpul. Untuk mengetahui proses penembakan dan penganiayaan itu, Komnas HAM kebutuhan hasil otopsi, uji balistik dan semua data soal korban kerusuhan.

"Sekarang sudah bisa diketahui soal kematian Harun yang datanya baru diungkap polisi kemarin. Bagaimana dengan yang lain," kata Amiruddin.

Baca: Komnas HAM Apresiasi Polri Buka Hasil Investigasi Kasus 22 Mei

Harun Al Rasyid diketahui tewas tertembak di jalan layang Slipi, Jakarta Barat. Pada Juni 2019, polisi mengumumkan kemajuan dalam mengidentifikasi jenis peluru. Hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik Polri menunjukkan peluru berkaliber 9 x 17 milimeter bersarang di tubuh Harun.

“Yang kaliber 9mm itu tingkat kerusakan proyektil cukup parah karena pecah sehingga untuk menguji alur senjata ada sedikit kendala,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo. Saat pertama kali mengumumkan jenis proyektil, polisi hanya menyebut ukuran kaliber saja.

Belakangan diketahui, karakteristik peluru yang menewaskan Harun memiliki poligional dan alur enam kanan. Dalam pengembangan terbaru, Dedi menyebut Harun ditembak dari jarak 11 meter sebelah kanan. Sementara polisi berada di depan dengan jarak 100 meter. Jenis peluru itu cocok dengan lokasi luka tembak di tubuh Harun, yakni peluru masuk ke pangkal lengan atas kiri luar, yang menembus celah dada kanan arah mendatar, dan bersarang di otot ketiak kanan.

Selain Komnas HAM, investigasi soal dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh Amnesty International Indonesia. Dari hasil temuannya, setidaknya ada dua peristiwa dugaan pelanggaran HAM. Amnesty pun menyampaikan hasil investigasinya kepada polisi dan Ombudsman untuk ditindakanjuti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

22 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

Warga Palestina berara di rumah Muhammad Al-Awfi yang tewas dalam serangan Israel di Tulkarm, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 18 Februari 2024. Pasukan Israel mengepung sebuah rumah di dalam kamp dan mencegah ambulans mencapai daerah tersebut. REUTERS/Raneen Sawafta
AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

10 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?