TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pencuri di Bekasi menghajar pemilik warung dengan tabung gas elpiji 3 kilogram setelah kepergok mengambil ponsel di etalase. Pencurian itu terjadi di sebuah warung kelontong di RT 01 RW 06, Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
Pencuri bernama Tiawan alias Iwan itu tertangkap setelah korban, Rony Aditia berteriak ketika dihantam tabung gas elpiji 3 kilogram. Korban berteriak minta tolong kepada penduduk setempat.
Tak lama kemudian warga berdatangan dan berhasil menangkap pelaku, bahkan sempat memukulinya. Tersangka dibawa ke Polsek Setu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Setu Ajun Komisaris Wahid Key mengatakan pencurian terjadi pada Rabu kemarin pukul 15.15 WIB. Pelaku datang sendirian menggunakan sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor polisi. "Pelaku yang hendak membeli minuman melihat ada telepon genggam di etalase," ujar Wahid pada Kamis, 24 Oktober 2019.
Melihat pemilik warung tengah tidur, pelaku masuk ke dalam warung lalu mengambil ponsel korban. Tak puas dengan mencuri ponsel, pelaku berencana mengambil uang hasil penjualan di laci.
Pencurian gagal karena korban terbangun dan terkejut melihat ponselnya raib. "Korban menegur sehingga membuat pelaku panik," ucap Wahid.
Pelaku menarik kerah baju korban dan memukulinya. Namun pukulannya ditangkis Rony.
Iwan lantas mengambil tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram di bawah meja kompor. "Pelaku langsung memukulkan tabung gas tersebut ke kepala korban hingga luka," ujar dia.
Tersangka pencuri di Bekasi ini dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa telepon genggam korban, sepeda motor pelaku, dan tabung gas elpiji yang dipakai memukuli korban.
ADI WARSONO