Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Buruh: Bagikan Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja, Biar Jangan Ribut

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. Massa membubarkan diri setelah beristirahat untuk salat Zuhur. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. Massa membubarkan diri setelah beristirahat untuk salat Zuhur. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban menuntut Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI membagikan naskah asli Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kepada publik.

"Biar masyarakat jangan ribut, tolonglah di-share yang asli itu," kata Elly di sela-sela unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2020.

Menurut Elly, naskah asli UU Cipta Kerja diperlukan agar bisa dikritisi oleh masyarakat, termasuk kalangan buruh. Selain itu, KSBSI juga berencana mengajukan judicial review atas undang-undang yang telah disahkan oleh DPR RI para Senin, 5 Oktober lalu itu.

Elly berujar, sejauh ini KSBSI melihat ada empat topik yang bermasalah dalam UU Cipta Kerja. "Yaitu terkait upah sektoral, kontrak yang diperpanjang, alih daya yang dibuka lebih luas, dan juga pesangon," kata dia.

Sembari menyiapkan rencana uji materi, kata Elly, KSBSI juga meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja. Menurut dia, buruh dari KSBSI akan terus melakukan unjuk rasa lima hari berturut-turut, yaitu dari 12 - 16 Oktober.

Naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja belakangan menjadi polemik. Sejumlah politikus Senayan yang hadir dalam rapat paripurna mengaku belum menerima salinan aturan itu saat UU Cipta Kerja diketok. Lazimnya, draf final diberikan ketika anggota menandatangani daftar hadir sebelum masuk ke ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Undang-undang ini seperti operasi caesar, terbit sebelum waktunya," ujar anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 10 Oktober 2020.

Dalam rapat yang juga digelar daring itu, naskah final pun tidak dibagikan secara online. Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan dokumen undang-undang masih dirapikan untuk menghindari salah ketik. Ia mengklaim penyuntingan konten UU setelah pengesahan di rapat paripurna bukan suatu pelanggaran.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebutkan tindakan merapikan naskah UU setelah pengesahan mengindikasikan adanya cacat formil. Menurut dia, penyuntingan sekecil apa pun berpotensi mengubah makna peraturan.

"Skandal terparah dan terbesar dalam pembentukan undang-undang," ujar Asfinawati.

M YUSUF MANURUNG | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.