Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pihaknya belum melakukan uji balistik atas proyektil peluru yang bersarang di tubuh Rafi.
"Belum," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin, 21 Februari 2022.
Meski demikian, Zulpan mengatakan penyidik masih terus melakukan penyelidikan kasus peluru nyasar tersebut. Mereka berusaha mengungkap dari mana peluru tersebut berasal.
"Kasus itu masih dalam penyelidikan," kata Zulpan.
Pengacara Rafi, Rusdianto mengatakan, polisi seharusnya langsung pro aktif setelah tim dokter yang melakukan operasi mengambil proyektil tersebut.
Namun hingga kini, mereka belum mendapat informasi mengenai kelanjutan penyelidikan kasus peluru nyasar tersebut. Padahal, kata dia, seharusnya polisi tak sulit mengungkap dari mana dan siapa pemilik senjata yang melepaskan peluru nyasar itu.