TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Babai Suhaimi memastikan hak interpelasi terhadap Wali Kota Mohammad Idris hanya untuk meluruskan program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Babai mengatakan tidak ada keinginan lain, seperti impeachment atau pemakzulan.
“Sekali lagi saya tegaskan ya, interpelasi yang kita lakukan adalah ingin mendudukkan program KDS ini agar betul-betul dilaksanakan, tanpa ada motif motif tertentu apalagi motif politik atau kepentingan politik tertentu,” kata Babai dikonfirmasi Tempo, Jumat 20 Mei 2022.
Menurut Babai, hak interpelasi dilakukan karena anggota DPRD Kota Depok curiga progam KDS dipolitisasi oleh pasangan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono dari PKS itu. Ditemukan beberapa fakta-fakta yang mendukung kecurigaan itu.
“Bicara fakta di lapangan, yang terjadi apa yang kami tidak inginkan, memobilisasi kader partai untuk menjadi pelaksana, kemudian memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan partai tertentu, faktanya ada kok, dan itu akan kita buka nanti di interpelasi,” kata Babai.
Sebagai pengawas pemerintah dalam menjalankan program kepada masyarakat, sudah menjadi kewajibannya meluruskan setiap program yang dianggap tidak transparan dan menggunakan jabatan untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jadi, kita hanya ingin meluruskan program ini, agar benar dan berjalan sesuai dengan apa yang kita sepakati bersama,” kata Babai.
Anggota Fraksi PKB-PSI DPRD Kota Depok ini menambahkan, interpelasi terpaksa dilancarkan untuk meminta keterangan lebih dalam kepada Wali Kota Depok tentang fakta-fakta di lapangan tersebut.
Anggota legislatif telah melakukan berbagai upaya untuk meminta penjelasan pemerintah soal itu, mulai dari meminta keterangan melalui rapat komisi hingga sidang paripurna.
“Kenapa kita interpelasi, pertama ketika kita ingin membahas itu secara terpusat, mereka kan tidak bersedia, bahkan ketika ingin dimasukkan ke dalam pembahasan paripurna, Ketua DPRD sampai menghalang-halangi, memperlambat dan tidak memutuskan, padahal itu pandangan dari fraksi,” kata Babai.
Untuk itu, Babai meminta, agar hak politik yang dilancarkan wakil rakyat ini tidak disalah artikan sebagai upaya politik untuk impeachment atau menggembosi partai penguasa, yakni PKS.
“Tidak ada motif kita untuk impeachment, atau menggulingkan, apa yang kami lakukan ini adalah murni untuk meluruskan,” kata Babai.
Hak interpelasi ini dilancarkan oleh anggota DPRD Kota Depok kepada Wali dan Wakil Wali Kota Depok atas dasar dugaan politisasi program Kartu Depok Sejahtera (KDS). Penyampaian hak politik ini telah disampaikan dalam Sidang Paripurna, Selasa 17 Mei 2022.
Hak interpelasi yang diajukan para wakil rakyat ini juga sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang sebelumnya disampaikan.
Mosi itu awalnya diikuti oleh 38 anggota DPRD dari 6 fraksi yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan (DPP), dan Fraksi PKB-PSI. Namun, Fraksi DPP tiba-tiba mengundurkan diri dalam interpelasi, kini hanya tinggal 33 wakil rakyat dari 5 fraksi yang bertahan.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: DPRD Kota Depok Bantah Mau Makzulkan Wali Kota Lewat Hak Interpelasi KDS