Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Masyarakat Ditolak, Mayjen Untung Budiharto Tetap Jadi Pangdam Jaya

image-gnews
Mayjen Untung Budiharto. Foto : Dispenad
Mayjen Untung Budiharto. Foto : Dispenad
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas, Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, LBH Jakarta, dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, menyesalkan putusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta tertanggal 16 Juni 2022 yang menolak gugatan mereka terhadap pengangkatan Mayor Jenderal Untung Budiharto sebagai Panglima Kodam Jaya.

Gugatan tersebut bernomor 87/PLW/2022/PTUN.JKT. Koalisi ini menggugat pengangkatan Untung karena Untung terbukti diputus bersalah oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 dalam kasus Penghilangan Paksa Aktivis 1997-1998 saat menjadi anggota Tim Mawar Kopassus.

Dalam siaran persnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan, Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan mereka dengan pertimbangan adanya kekosongan hukum mengenai Peradilan Militer yang berwenang memeriksa, mengadili, dan menyelesaikan sengketa tata usaha Angkatan Bersenjata atau militer. Mutatis mutandis juga dianggap bukan menjadi ranah Peradilan Tata Usaha Negara.

"Membuktikan bahwa Majelis Hakim PTUN Jakarta turut melakukan pembiaran serta melanggengkan praktik Impunitas di Indonesia di mana Untung Budiharto, salah satu anggota Tim Mawar Kopassus yang terbukti diputus bersalah oleh Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta," kata Koalisi Masyarakat Sipil melalui siaran pers, Jumat, 17 Juni 2022.

Padahal, mereka berpendapat, jabatan publik seperti Pangdam Jaya cukup strategis di TNI karena memimpin dan mengendalikan sejumlah besar pasukan bersenjata di bawahnya yang notabene menjadi pemegang komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD, meliputi Provinsi Jakarta Raya, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Kota/Kabupaten Tangerang.

Mereka menganggap putusan ini telah mencoreng wajah penegakan dan penghormatan HAM di Indonesia. Selain itu, mereka mengatakan, pejabat publik yang terlibat pelanggaran HAM telah menunjukkan ketiadaan integritas yang mendasar dan merusak kepercayaan warga negara yang seharusnya mereka layani.

"Preseden buruk ini bukan hanya merugikan penyintas, korban, dan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 melainkan juga seluruh warga negara Indonesia dan masa depan bangsa karena telah memberikan ruang bagi penjahat kemanusiaan untuk menjalankan pemerintahan," kata koalisi.

Pengangkatan Untung Budiharto menjadi Panglima Kodam Jaya menurut mereka telah mencederai perjuangan keluarga korban dan pendamping yang terus mencari keberadaan korban yang masih hilang. Namun, orang-orang yang berada pada inti kasus tersebut, termasuk Untung Budiharto, tidak pernah berterus terang atas kebenaran kasus atau membantu investigasi pencarian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Gagalnya pengujian terhadap Keputusan Tata Usaha Militer di kamar Pengadilan Tata Usaha Negara justru semakin mempersempit ruang akses keadilan bagi korban (access to justice) dan menunjukkan ketiadaan kepastian hukum bagi keluarga korban," ucap Koalisi Masyarakat Sipil.

Mereka berpendapat seharusnya Majelis Hakim PTUN Jakarta sepatutnya mempertimbangkan substansi keadilan dibanding prosedural semata dan sudah sepatutnya pengadilan memegang teguh Pasal 10 ayat 1 Undang-Undang nomor 48 tentang Kekuasaan Kehakiman. 

"Hakim harus benar-benar memperhatikan hukum dan keadilan secara substantif, dengan demikian Hakim tidak hanya dikatakan sebagai corong Undang-Undang melainkan corong keadilan bagi para korban yang dirugikan," kata mereka.

Ditolaknya gugatan perlawanan, bagi mereka menunjukkan bahwa TNI kebal hukum di Indonesia. Putusan ini secara praktik, menurut Koalisi Masyarakat Sipil turut menunjukkan keputusan tata usaha militer tidak dapat diuji oleh mekanisme hukum apapun. 

"Kondisi ini juga sangat mengkhawatirkan karena telah mengakibatkan keputusan militer tidak bisa mendapat masukan atau kritik dari publik sebagai fungsi check and balances untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bahkan oleh hukum di Negara hukum Indonesia sendiri," kata mereka.

Baca juga:

Karir Moncer Eks Tim Mawar di Era Jokowi: Pangdam Jaya Hingga Pejabat Kemenhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

2 jam lalu

Prajurit Satgas Pamtas Mobile Yonif 509 Condromowo Kostrad, Koops Habema, di bawah pimpinan Lettu Inf Fardhana melaksanakan kegiatan program
Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?


Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Warga membersihkan puing-puing bangunan yang hancur akibat banjir bandang di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, 14 Mei 2024. Warga sudah mulai membersihkan puing-puing, material lumpur dan tumpukan kayu yang memasuki rumahnya, dan hingga saat ini korban meninggal meninggal akibat banjir yang terjadi pada Sabtu 11 Mei 2024 di Sumatra Barat itu sudah mencapai angka 47 orang. TEMPO/Fachri Hamzah.
Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?


26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

2 hari lalu

Sejumah Mahasiswa Trisakti melakukan aksi damai untuk memperingati 14 Tahun Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (12/5). ANTARA/Reno Esnir
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

2 hari lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?


Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

2 hari lalu

#ReformasiDikorupsi. Twibbon
Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

3 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

3 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Diduga Langgar Etik, Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK

Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran etik. Apa sebabnya?


Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 hari lalu

Aparat gabungan TNI-Polri bersiaga saat terjadi baku tembak dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, pada Jumat, 10 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.


Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

6 hari lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Jaringan Komunikasi di Pogapa Terputus, TPNPB-OPM Sebut Warga Mengungsi

Warga Nabire tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya di Pogapa setelah TNI-Polri datang menggunakan tiga helikopter menjemput jenazah Alexsander.