TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Tarnsportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun melihat bahwa karakteristik masyarakat menjadi salah satu penyebab kebijakan Pembatasan Lalu Lintas Sistem Elektronik (PLLSE) atau jalan berbayar tidak bisa diterapkan di Jakarta sebagaimana yang berlaku di Singapura dan London.
“Karakteristik masyarakat di Singapura dan London berbeda, sehingga penerapan Pembatasan Lalu Lintas Sistem Elektronik (PLLSE) melalui ERP di Jakarta harus disesuaikan dengan dinamika yang ada dimasyarakat,” kata Haris kepada Tempo, Sabtu, 11 Februari 2023.
Oleh karena itu, kata dia, pelaksanaan ERP harus dilakukan secara bertahap. “Kemungkinan itu pertimbangannya dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, tetapi DTKJ tetap berharap agar pada saatnya nanti akan diterapkan ke semua jenis kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dia menilai pola komunikasi yang baik dan panjang harus dibangun dengan masyarakat dalam upaya menerapkan jalan berbayar ini. “Terutama, tentang jalan keluar yang tepat yang harus dikomunikasikan terhadap para pengguna jalan yang terdampak negatif,” kata Ketua DTKJ itu.
Misalnya, ucap dia, dengan pilihan angkutan umum yang lebih menjanjikan baik secara tarif maupun layanan lainnya, sehingga seluruh kendaraan pribadi bisa dikenakan tarif ERP. “Kesemua kendaraan sebagaimana Singapore dan London,” ucapnya.
Setelah mendapat penolakan keras dari para ojek online, yang menggelar demo di Balai Kota DKI, Rabu, 8 Februari 2023 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menarik rancangan perda jalan berbayar yang sudah masuk di DPRD DKI.
Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta memastikan peningkatan kapasitas angkutan umum, baik di wilayah Ibu Kota maupun daerah penyangga dapat mendukung rencana penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) untuk mengendalikan kemacetan di Jakarta.
"Dari sisi kapasitas dan kualitasnya, ini tentu terus ditingkatkan oleh pemerintah baik itu di dalam Jakarta maupun di wilayah Jabodetabek," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 18 September 2023.
Menurut dia, apabila ERP diterapkan di ruas jalan tertentu maka diharapkan masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Untuk itu, pihaknya memastikan kapasitas dan kualitas angkutan umum terus diperbaiki misalnya dari sisi daya tampung hingga ketepatan waktu. "Dengan menggunakan angkutan umum yang ada, saat ini kami bisa menjamin 30 menit atau satu jam kemudian bisa sampai," katanya.
Ia mencontohkan transportasi umum TransJakarta, MRT, LRT Jakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL) terdapat sterilisasi koridor sehingga memuluskan jalur transportasi umum. Tak hanya itu, Pemerintah Pusat rencananya siap mengoperasikan LRT Jabodebek pada Juli 2023.
Pilihan Editor: Jalan Berbayar Bisa Diterapkan Bertahap, DTKJ: Tahapan Awal Kendaraan Roda Empat