TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut kriteria calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mendatang haruslah orang yang paham mengenai anggaran. Dengan begitu, calon Sekda DKI yang terpilih nantinya bisa memprioritaskan mana program yang perlu dianggarkan maupun yang tidak.
"Satu, dia harus mengerti anggaran. Kedua, tahu bagaimana pengelolaan, karena dia istilahnya sebagai wasitnya satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Prasetyo Edi kepada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Menurutnya, hal ini sangat berguna agar pembahasan anggaran dalam rapat bersama DPRD DKI Jakarta serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat berjalan efektif.
Di sisi lain, Prasetyo Edi mengatakan bahwa wewenang dalam penetapan calon Sekda DKI berada di tangan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam negeri Tito Karnavian
"Kalau soal calon sekda, tinggal istana dan Menteri Dalam Negeri yang menentukan siapa diantara tiga orang yang sudah diserahkan nama-nama tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Meski demikian, politikus PDIP itu menegaskan bahwa nama yang terpilih tersebut adalah yang terbaik dari hasil penyeleksian yang sudah dilakukan.
"Di antara ketiga nama yang (dipilih) itu adalah yang terbaik dari penyeleksian yang ada," ungkap Prasetyo Edi.
Saat ini, seleksi pemilihan calon Sekda DKI Jakarta telah memasuki tahap akhir dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Terdapat tiga nama yang calon Sekda DKI yang sudah dirkim kepada Presiden Jokowi untuk kemudian dipilih satu nama.
Adapun tiga nama calon sekda DKI hasil panitia seleksi yakni Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Kemudian Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.
Pilihan Editor: 3 Nama Calon Sekda DKI Sudah di Meja Jokowi, Heru Budi: Akan Dibahas di Istana