3. Warga Teluknaga Minta Kejagung Awasi APBD Tangerang, Sebelumnya Minta MA Awasi Perkara Sengketa Lahan
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada." Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024," kata Iwan saat dihubungi Tempo.
Menurut Iwan, pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Rencana pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged ini pernah disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto saat itu. Slamet mengatakan jalan itu sempit dan tak sebanding dengan volume kendaraan sehingga akses utama Pantura Tangerang-Bandara Soekarno-Hatta kerap macet. "Diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini," ujarnya.
Menurut Budi, rencananya proyek ini akan dimulai 2021 ini untuk pembebasan lahan dan konstruksi dimulai 2022 mendatang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah mengatakan rencana pelebaran jalan itu disusun beberapa tahun lalu." Detil enginering design-nya sudah ada,"ujarnya.
Hanya saja, soal kepastian perluasan tahap II ini Iwan tidak bisa memastikan." Mungkin 2024 kita anggarkan lagi," katanya.
Menanggapi proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga tahap I yang terhenti, Iwan mengatakan, hal itu disebabkan masalah pembebasan lahan yang belum selesai.
Warga minta Kejaksaan Agung awasi APBD Tangerang
Menanggapi ketidakjelasan tersebut, warga Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan penutupan Jalan Raya Teluknaga, akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pesisir utara Kabupaten Tangerang. Protes itu dilancarkan warga Desa Teluknaga karena rencana proyek pelebaran Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged yang digaungkan pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir ini.
"Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak, sudah lima tahun ini tidak jalan. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama," ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin, Senin 29 Mei 2023.
Iwan mengatakan, masyarakat Teluknaga akan memblokir Jalan Raya Teluknaga, jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan akan nasib lahan warga yang terancam digusur karena perluasan jalan tersebut.
"Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan," ujarnya.
Iwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Warga pun telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke pemerintah daerah. Namun, hingga kini informasi soal kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.
"Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus," ucapnya.
Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang karena terindikasi tahun politik. "Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret," ucapnya.
Selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Heru Budi Sebut Kemacetan Jadi Kendala Penanganan Bencana di Jakarta