TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta membenarkan adanya praktik persewaan unit rumah DP nol rupiah. Alasannya karena sang pemilik unit, Khalidiyah Nafisah, tidak kuat membayar cicilan rumah tanpa uang muka tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas DPRKP Retno Sulistyaningrum mengatakan Herlan, suami pemilik unit itu mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK di tempat ia bekerja bertepatan dengan kelahiran anak kedua mereka. Sehingga istri Herlan, yaitu Khalidiyah Nafisah menawarkan unit rumah yang mereka miliki di Menara Samawa itu untuk disewakan sebagai tempat kos pada 16 Juni lalu.
"Merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sedangkan penghasilan istrinya terkena auto debet cicilan KPR setiap bulan," kata Retno melalui pesan tertulis pada Jumat 23 Juni 2023.
Keluarga tersebut juga sudah jarang menempati rumah mereka sejak adanya PHK serta kelahiran anak kedua mereka. Penerima manfaat (PM), yaitu Khalidiyah Nafisah dan suaminya sudah tinggal secara reguler di rumah orang tua yang terletak di Jakarta Selatan.
"Selama tinggal di rumah ortunya, PM sesekali menginap di hunian Menara Samawa dan tetap melakukan pembayaran cicilan kredit dan IPL kepada pengelola," ujar dia.
Selanjutnya pemilik berniat kembalikan unit rumah di Menara Samawa itu...