TEMPO.CO, Jakarta - Semakin berkembangnya infrastruktur teknologi di DKI Jakarta, masalah kabel semerawut atau optik menjuntai menjadi perhatian serius bagi para tokoh terkait. Mulai dari Pejabat Gubernur DKI, ahli planologi, hingga korban, semuanya memiliki pendapat dan pandangan tersendiri terkait permasalahan ini.
Dinas Bina Marga
Dinas Bina Marga DKI Jakarta telah memanggil perusahaan pemilik kabel optik, Bali Tower, setelah kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alafatih akibat terkena kabel optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan Rifat Alafatih mengalami cedera parah dan saat ini mengalami kesulitan berbicara dan menelan makanan. Dari hasil pengecekan di lapangan, Bina Marga menemukan bahwa kabel optik milik Bali Tower menjuntai di atas jalan, menyebabkan kecelakaan tragis tersebut.
Dalam upaya menangani masalah ini, Dinas Bina Marga juga telah memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di lokasi kejadian. Kondisi Sultan Rifat Alafatih yang masih memerlukan alat bantu untuk bernapas membuat masalah ini menjadi semakin penting untuk segera ditindaklanjuti dan ditangani secara serius oleh pihak terkait.
Korban Jeratan Kabel Keluarga Sultan Rifat
Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan akibat terjerat kabel optik di Jakarta Selatan, mengalami kondisi yang sangat sulit, bergantung pada selang untuk makan dan memiliki lubang di leher sebagai jalan pernapasannya.
Dulu bercita-cita menjadi diplomat, kecelakaan tragis ini telah menghancurkan cita-citanya dan dia menyatakan menahan diri untuk berharap banyak. Hanya satu keinginan yang dia miliki saat ini, yaitu sembuh dan beraktivitas normal kembali.
Selama 8 bulan setelah kecelakaan, Sultan menjalani hidupnya dengan bantuan alat untuk bernapas melalui lubang di lehernya, dan dia harus berjuang melalui beberapa periode kritis. Meskipun dalam situasi sulit, Sultan tetap senang ketika dikunjungi oleh teman-temannya, yang memberinya sedikit keceriaan.
Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena, menyebut bahwa kliennya menunggu itikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka. PT Bali Towerindo adalah perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang membuat Sultan celaka.
“Supaya tidak ada Sultan-Sultan lain karena pengendara motor di Jakarta banyak,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meninjau proyek pemasangan kabel optik di beberapa lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Dalam tinjauan tersebut, terlihat masih ada proyek yang belum selesai atau dituntaskan dengan baik, menyebabkan kabel optik yang masih semrawut dan timbul di sekitar trotoar.
Heru Budi meminta agar kabel optik yang masih menjulur keluar segera dipotong, dan proyek tersebut dikonfirmasi sebagai milik PT Fiber Media Indonesia. Koordinator Wilayah Jabodetabek Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Anton F. Belnis, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera merapikan proyek dan sesuai dengan timeline yang diberikan oleh PJ Gubernur yaitu dua bulan dua minggu.
"Dalam waktu dekat kita akan segera rapikan dan memang timeline yang diberikan oleh PJ Gubenur itu dua bulan dua minggu," ujar Anton di Balai Kota, Sabtu, 18 Maret 2023.
Ahli Planologi
Nirwono Yoga, ahli planologi dari Universitas Trisakti menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor yang bertanggung jawab atas pemasangan serat optik.
Pendapat ini muncul sebagai tanggapan terhadap kasus kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatih, yang mengalami cedera serius setelah terkena hantaman kabel optik saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Nirwono juga menyarankan agar kontraktor tersebut mendapat larangan beroperasi dan diberi sanksi tegas berupa pencabutan surat izin usaha sebagai bentuk tanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.
"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik harus bertanggung jawab penuh terhadap korban," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Kabel Semrawut Sebabkan Kecelakaan, Heru Budi Minta Warga Laporkan Temuan