TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menyerahkan kasus anak SD tewas terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah kepada polisi. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tidak bisa memberi komentar tentang penyebab kematian siswa SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
“Kalau kasus hukum tidak bisa asumsi, tidak bisa kira-kira,” kata Purwosusilo saat dihubungi TEMPO pada Jumat, 29 September 2023.
Purwosusilo juga menolak menjawab ihwal indikasi perundungan yang dialami korban. Dia mengatakan Disdik DKI tidak berwenang karena itu adalah ranah kepolisian.
“Kalau ada perundungan atau tidak, kan sekarang sedang proses di kepolisian. Semua proses ada di kepolisian. Seyogyanya kita tidak menebak-nebak. Kita menghormati proses yang dilakukan pihak kepolisian selaku yang berwenang dan berkompeten,” lanjutnya.
Dinas Pendidikan DKI juga tidak memiliki kompetensi untuk menelisik lebih jauh bagaimana latar belakang insiden ini. Dengan demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada kepolisian.
“Nanti rancu kalau yang nggak berkompeten menangani. Makanya kan diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi, saya menghormati prosedur, proses, dan hasilnya nanti seperti apa dari kepolisian” ujarnya.
Dalam kasus ini, SR, seorang siswi kelas 6 terjatuh dari lantai 4 gedung sekolah pada Selasa, 26 September 2023. Beberapa saat setelah dibawa ke rumah sakit, SR dinyatakan meninggal.
Sebelumya, Purwosusilo juga sempat membantah bahwa anak SD tewas terjatuh itu adalah korban perundungan. “Tidak dirundung. Ini ada gurunya, ada bapaknya, ada semuanya di sini,” katanya pada Selasa, 26 September 2023.
Pilihan Editor: Suasana Duka Masih Terasa di Rumah Anak SD yang Tewas Terjatuh dari Gedung Sekolah