Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Ira dan Ari Wibowo Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Syarat dapat Dikuburkan di TMP Kalibata

image-gnews
Ira Wibowo dan Ari Wibowo di pemakaman ayahnya. Instagram
Ira Wibowo dan Ari Wibowo di pemakaman ayahnya. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ira Wibowo dan Ari Wibowo kehilangan ayahnya pada 14 Oktober 2023, Wibowo Wirjodiprojo meninggal. Ia merupakan veteran pejuang kemerdekaan Indonesia meninggal dunia. Jenazah Wibowo pun dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berdasarkan dinsos.riau.go.id, Taman Makam Pahlawan adalah tempat atau lokasi yang khusus diperuntukkan bagi pemakaman para pahlawan serta pejuang sesuai syarat-syarat tertentu. TMP hadir sebagai wujud penghormatan dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan atau pejuang. Selain itu, TMP juga menjadi sarana pelestarian nilai kepahlawanan serta objek studi dan wisata sejarah. 

Salah satu TMP yang ada di Indonesia terletak di Kalibata, Jakarta Selatan.Tempat tersebut sudah Kalibata sudah terdaftar sebagai Taman Makam Pahlawan Nasional sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 13 tahun 1984 tentang Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata. TMP Kalibata dikelola oleh departemen sosial dan biaya pengelolaan dibebankan kepada anggarannya, seperti dikutip bpk.go.id.

Terdapat syarat pemakaman di TMP yang berada di lingkungan Departemen Pertahanan berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan kemudian diperjelas dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 35 tahun 2010. Pada dua aturan tersebut, ada pihak yang berhak dimakamkan di taman makam pahlawan sebagai berikut, yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki gelar Pahlawan Nasional

2. WNI memiliki Tanda Kehormatan Bintang Republik yang terdiri atas lima kelas, yaitu:

  • Bintang RI Adipurna
  • Bintang RI Adipradana
  • Bintang RI Utama
  • Bintang RI Pratama
  • Bintang RI Nararya

3. WNI memiliki Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang terdiri atas lima kelas, yaitu:

  • Bintang Mahaputera Adipurna
  • Bintang Mahaputera Adipradana
  • Bintang Mahaputera Utama
  • Bintang Mahaputera Pratama
  • Bintang Mahaputera Nararya

Selain itu, jenazah yang ingin dikuburkan di TMP, perlu mengajukan izin dengan beberapa dokumen dari pihak keluarga. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah syarat terpenuhi, sesuai Peraturan Menteri Pertahanan nomor 37 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Veteran RI dalam kemhan.go.id, perlu mengikuti prosedur berikut ini, yaitu:

  1. Permohonan pemakaman jenazah veteran RI di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) diajukan oleh pimpinan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) setempat atau keluarga mendiang kepada garnisun setempat.

  2. Jika veteran RI meninggal dunia di wilayah yang tidak ada garnisun, maka pengajuan permohonan pemakaman dilaksanakan oleh pimpinan LVRI setempat atau keluarga mendiang kepada Komando Kewilayahan TNI setempat.

  3. Jika veteran RI berhak dimakamkan di TMPNU yang tidak berdomisili di ibu kota, pimpinan LVRI atau keluarga mendiang mengajukan permohonan ke garnisun tetap I/Jakarta melalui Komando Kewilayahan TNI setempat.

  4. Persyaratan permohonan pemakaman di TMPNU dan TMPN adalah surat keputusan Tanda Kehormatan sebagai Veteran RI dan/atau piagam Bintang Gerilya untuk di TMPNU.

  5. Permohonan pemakaman di taman makam pahlawan, termasuk TMP Kalibata dilengkapi dengan:
    1. Surat keterangan meninggal/wafat dari pejabat yang berwenang
    2. Surat keputusan terakhir masa dinas bagi anggota PNS atau TNI
    3. Surat keterangan domisili mendiang
    4. Rencana upacara pemakaman veteran RI
  1.  

RACHEL FARAHDIBA R  | ENDRI KURNIAWATI  I MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Pilihan Editor: Polwan Peringati HUT ke-75 Ziarah ke TMP Kalibata hingga Napak Tilas di Bukittinggi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

31 menit lalu

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

53 hari lalu

Kemenhan dan Dukcapil Optimalkan Verifikasi Data Calon Veteran

Data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran sentral dalam verifikasi data, terutama bagi calon veteran di Indonesia.


Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Siapa Saja Pemerannya?

29 Januari 2024

Para aktor pemeran
Film Dilan 1983: Wo Ai Ni, Siapa Saja Pemerannya?

Film Dilan 1983: Wo Ai Ni dijadwalkan tayang di bioskop tahun 2024


KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

11 Desember 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
KPK Sesalkan Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Napi korupsi yang juga Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. KPK menyesalkan hal ini. Apa alasannya?


Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

10 Desember 2023

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyesali adanya koruptor yang dimakamkam di taman makam pahlawan.


Hotel Ciputra Semarang bersama Banteng Raiders 400 Berbagi Kasih untuk Veteran

6 Desember 2023

Penyerahan bingkisan kepada veteran dari Hotel CIputra Semarang di Macap Raiders 400
Hotel Ciputra Semarang bersama Banteng Raiders 400 Berbagi Kasih untuk Veteran

Aksi mulia ini juga menjadi wujud syukur Hotel Ciputra Semarang atas 28 tahun kesuksesannya.


Risma Kenang Sosok Doni Monardo: Sangat Baik dan Suka Menanam

4 Desember 2023

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Risma Kenang Sosok Doni Monardo: Sangat Baik dan Suka Menanam

Risma juga menceritakan memiliki kesamaan hobi dengan Doni Monardo, yaitu suka menanam pohon.


Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata, AHY: Dedikasi Beliau Semasa Hidup Sangat Luar Biasa

4 Desember 2023

Ketua Partai Umum Partai Demoktrat Agus Harimurti Yudhoyono, hadir di Taman Makam Pahlawan (TMP) memberi penghormatan terakhir kepada Doni Monardo Senin 4 Desember 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata, AHY: Dedikasi Beliau Semasa Hidup Sangat Luar Biasa

AHY jmengajak seluruh masyarakat agar bisa meneladani hal baik yang pernah didedikasikan oleh Doni Monardo.


Mensos Risma hingga Eks Panglima TNI Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

4 Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberi keterangan kepada awak media mengenai berbagai kebaikan dan jasa yang telah dilakukan oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Mensos Risma hingga Eks Panglima TNI Hadiri Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

Sejumlah pejabat, mulai dari menteri hingga eks panglima TNI, menghadiri pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata hari ini.


Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

4 Desember 2023

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Gugus Tugas Nasional COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo dan Menko PMK Muhadjir Effendy di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Jokowi turut memantau ruang kerja kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang menyimpan peta densitas sebaran kasus virus Corona di Indonesia. ANTARA/POOL/Sigid Kurniawan
Presiden Jokowi Berduka atas Wafatnya Doni Monardo

Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.