TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono masih terus melakukan kajian terhadap gelaran Formula E 2024 untuk bahan evaluasi di kemudian hari. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan untuk mendapat rekomendasi dari ahlinya.
“Ya dikaji yang namanya pelaksanaan kegiatan apa pun itu mesti ada evaluasi. Evaluasi itu menentukan apakah kebijakan ini benar atau tidak kalau sudah ada kajiannya di situ kan ada rekomendasi,” kata Joko Agus kepada TEMPO saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Setelah rekomendasi itu diperoleh, Jakarta Propertindo (Jakpro) maupun Pemerintah Provinsi DKI wajib mengikutinya. “Rekomendasi itulah yang harus kita ikuti,” ujarnya.
Pada saat ini DKI Jakarta resmi dicoret sebagai tuan rumah dalam kalender balap mobil listrik Formula E 2024. Federasi Automobil Internasional (FIA) beralasan penghapusan Formula E Jakarta tahun depan dilakukan karena jadwalnya bertabrakan dengan Pemilu 2024.
"Acara yang direncanakan di Jakarta pada hari Sabtu, 8 Juni tidak akan dilanjutkan setelah pengumuman masa kampanye dalam pemilihan presiden Indonesia selama sebagian besar bulan Juni,” tulis FIA dalam keterangan resminya, Senin 23 Oktober 2023.
Dalam melakukan kajian ini Pemprov DKI tidak hanya melibatkan Jakpro, melainkan juga Inspektorat dan Biro Hukum. Dia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi materi kajian, di antaranya soal perjanjian kerja sama (PKS) dan biaya komitmen atau commitment fee untuk perhelatan Jakarta E-Prix 2024.
“Ya pastinya karena ini kan ada hubungannya dengan Jakpro meskipun B2B (business to business) tapi kan DKI Jakarta sebagai KPN, sebagai pemegang saham, harus tahu laporannya seperti apa,” kata dia.
Sekda DKI itu menyatakan belum menerima hasil audit penyelenggaraan Formula E 2023. Namun, dia akan meminta laporan tersebut untuk mengetahui penggunaan keuangan secara keseluruhan. “Iya belum terima audit Formula E 2023,” kata dia.
Pilihan Editor: 3 Fakta DKI Jakarta Dicoret Jadi Tuan Rumah Formula E 2024