Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Aktivis 98 Gugat Jokowi, Anwar Usman, KPU hingga Tuntut Pencalonan Cawapres Gibran Dihentikan

Reporter

image-gnews
Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0, Patra M. Zen bersama tiga aktivis '98, Azwar Furgudyama, Petrus Hariyanto, dan Firman Tendry Masengi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI dan Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. Tempo/Novali Panji
Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0, Patra M. Zen bersama tiga aktivis '98, Azwar Furgudyama, Petrus Hariyanto, dan Firman Tendry Masengi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI dan Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. Tempo/Novali Panji
Iklan

2. Jokowi dan menterinya juga digugat
Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. 

Mereka digugat karena dinilai melakukan perbuatan melanggar hukum perihal pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

"Penggugat dari tiga orang aktivis pro demokrasi yang sudah berjuang untuk menegakkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Koordinator Advokat TPDI 2.0, Patra M. Zen, yang didampingi 11 advokat lain di PN Jakpus, Jumat, 10 November 2023. 

KPU tercatat sebagai tergugat pertama. Sementara Anwar menjadi tergugat kedua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Patra melanjutkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga digugat. Mereka masing-masing menjadi turut tergugat pertama dan turut tergugat kedua. 

"Presiden Jokowi turut tergugat pertama, karena semestinya siapapun orangtua kalau ada niat rencana melakukan pelanggaran hukum, harusnya dilarang," ucapnya. 

Sedangkan Pratikno digugat karena diduga membiarkan Jokowi untuk tidak melarang dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KPU dan Anwar Usman.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang ibu jual anak kandung untuk melayani WNA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

16 menit lalu

SMK Lingga Kencana Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

Salah satu wali murid SMK Lingga Kencana mengklaim sudah meminta pihak sekolah memastikan kelayakan bus sebelum berangkat


Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

8 jam lalu

Penjaga sekolah YKS, Tri Wahyudi selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

11 jam lalu

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mendatangi SMK Lingga Kencana di Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.


Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

13 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.


Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

14 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Polres Metro Depok mengirimkan 10 ambulans dikawal 2 Patwal untuk mengevakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.


Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

14 jam lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.


Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

18 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dalam kecelakaan bus di turunan Ciater, Subang, tersebut, dikabarkan lima penumpang meninggal.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

20 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

21 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.