TEMPO.CO, Bekasi - Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi. Korban bernama Sumantri, usia 78 tahun, sedangkan tersangka pelaku adaah Midan, 64 tahun.
"Yang meninggal itu abang sepupunya (pelaku)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Babelan Ajun Komisaris Witrionaldi, Minggu 26 November 2023.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada Sabtu pagi. Diawali dari penemuan Sumantri tergeletak bersimbah darah di Jalan Gang Kavling, Kampung Belendung, oleh cucunya.
Warga setempat bersama keluarga korban langsung memindahkan jenazah korban ke rumahnya tidak jauh dari lokasi temuan itu.
Polisi yang menerima laporan kasus pembunuhan itu tiba di lokasi dan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Saat itu telah diketahui ada luka robek pada leher Sumantri.
Witrionaldi mengungkapkan kalau tersangka pelaku telah ditemukan dan ditangkap, yakni Midan. "(Korban dan pelaku) bertetangga. Depan-depanan rumahnya, enggak jauh," ujar Witrionaldi.
Menurutnya, pembunuhan pada pagi itu dilakukan secara spontan. "Pas dia (pelaku) ketemu (korban langsung melakukan pembunuhan)," katanya tanpa memberikan keterangan lebih detail.
Witrionaldi menambahkan, polisi telah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan tersangka Midan untuk membunuh Sumantri. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Babelan.
Pilihan Editor: Kata Mereka yang Bertahan Menjadi Guru dengan Gaji Kecil