TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan warga yang berasal dari 27 kampung di Jakarta menggelar demo hari ini menuntut hak atas tempat tinggal layak. Massa berencana berkumpul di depan gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Jakarta Pusat pukul 11.00 WIB lalu menggeruduk Balai Kota DKI dua jam kemudian.
Koordinator Umum Aksi Gugun Muhammad mengatakan masih banyak permukiman warga Ibu Kota yang tidak layak huni. Dia mencatat beberapa program pembangunan hunian milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terhalang kebijakan pemerintah pusat yang diskriminatif.
"Tidak mengikutsertakan permukiman informal dalam program-program perumahan dengan alasan status tanah yang tidak ilegal," ucap Gugun dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 11 Desember 2023.
Massa aksi hari ini adalah warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB). Ada empat tuntutan yang mereka suarakan kepada Pemprov DKI.
Pertama, meminta pembangunan Tower E serta sarana dan prasana Kampung Susun Akuarium dilanjutkan hingga rampung. Kedua, menuntut agar eks warga Kampung Bayam dapat menempati Kampung Susun Bayam dengan merujuk pada skema yang diterapkan di Kampung Susun Akuarium.
Ketiga, Pemprov DKI menagih kewajiban penyerahan tanah dari PT. Emticon agar lahan tersebut dapat digunakan warga Kampung Lengkong, Cilincing, Jakarta Utara.
Keempat, Pemprov DKI segera menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi konsolidasi tanah di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami menuntut agar Gugus Tugas Reforma Agraria DKI Jakarta bekerja sama dengan Tim Percepatan Reforma Agraria Pusat untuk menetapkan lokasi-lokasi yang kami usulkan guna menyelesaikan permasalahan dan penataan akses melalui permukiman," tutur Gugun.
Pilihan Editor: Boneka Hijau dalam Pelukan Ibu 4 Anak Korban Pembunuhan di Jagakarsa